Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menag : Pelarangan Beribadah Langgar Konstitusi

Penegasan tersebut mengacu pada pernyataan sejumlah kepala daerah yang mengeluarkan seruan atau himbauan melarang umat Kristiani dan Katholik untuk menjalankan ibadah perayaan Natal pada tahun ini.
Menteri Agama Jenderal (Purn) Fachrul Razi/Kemenag.go.id
Menteri Agama Jenderal (Purn) Fachrul Razi/Kemenag.go.id

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Agama Fachrul Razi kembali menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kebebasan memeluk agama dan menjalankan ibadah karena hal tersebut dijamin oleh konstitusi.

Penegasan tersebut mengacu pada pernyataan sejumlah kepala daerah yang mengeluarkan seruan atau himbauan melarang umat Kristiani dan Katholik untuk menjalankan ibadah perayaan Natal pada tahun ini.

“Gak bolehlah [larangan beribadah]. Meski alasannya apa, alasannya kesepakatan, kesepakatan itu kan seolah lex specialis [hukum khusus]. Ndak boleh, amanat konstitusi enggak boleh ada lagi lex specialis-nya,” katanya di Istana Kepresidenan, Kamis (26/12/2019).

Namun, dia meyakinkan pelarang-pelarangan semacam itu sudah tidak ada lagi. Meskipun tidak bisa memberikan teguran kepada kepala daerah yang melakukan pelarangan, Fachrul mengemukakan harus ada kesepakatan antara semua pihak bahwa amanat konstitusi harus dijalankan.

Secara umum, Presiden Joko Widodo diakuinya mengapresiasi situasi perayaan Natal tahun ini yang berlangsung aman dan damai. “Beliau menyampaikan juga bahwa beberapa pernyataan pejabat-pejabat bagus, termasuk pernyataan menteri agama bahwa kebebasan memeluk agama dan menjalankan ibadah itu adalah amanat konstitusi,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper