Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo telah mengumumkan lima nama dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka adalah Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Syamsuddin Haris, Harjono, dan Tumpak Hatarongan.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa legislatif berharap dewan pengawas (dewas) dapat segera menyusun kode etik yang mengatur secara rinci hubungan dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Baik dewan pengawas maupun pimpinan KPK yang baru dapat bersinergi dalam memberantas korupsi,” katanya saat dihubungi, Jumat (20/12/2019).
Setelah kode etik tersusun, Dasco menjelaskan bahwa keduanya juga harus kompak dalam menjalankan tugas seperti yang telah dibuat bersama.
“Kepada seluruh komponen masyarakat agar memberi kesempatan kepada dewas dan komisioner yang baru untuk beradaptasi serta bersinergi dalam menjalankan tugasnya dan mengedepankan sistem pencegahan dalan tugas sehari-hari,” jelasnya.
Hari ini, pimpinan KPK baru telah dilantik Jokowi. Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Lili Pintauli Siregar menggantikan komisioner sebelumnya setelah lolos uji materi dan kelayakan September lalu. Mereka dilantik bersama dewas.
Beda dengan komisioner, dewas yang baru pertama kali ada ini ditunjuk langsung oleh Jokowi. Pada periode berikutnya dewas disaring berdasarkan proses seleksi terbuka. Ini berdasarkan Undang-Undang nomor 19 tahun 2019.