Bisnis.com, JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi resmi melantik lima orang menjadi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelantikan tersebut dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2019). Presiden Jokowi tiba di Istana Negara pada pukul 14.30 WIB.
Pelantikan Dewan Pengawas KPK itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI No 140/P/2019 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas periode 2019-2023.
Dalam surat keputusan tersebut ditetapkan Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai Ketua merangkap anggota, Artidjo Alkostar sebagai anggota, Albertina Ho sebagai anggota, Harjono sebagai anggota, dan Syamsuddin Haris sebagai anggota.
Setelah mengucapkan sumpah jabatan, kelima Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023 lantas menandatangani berita acara yang disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Baca Juga
Presiden Joko Widodo melantik 5 anggota Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2019). JIBI/Bisnis/Feni Freycinetia Fitriani.
Dalam acara tersebut hadir Presiden RI Kelima Megawati Soekarnoputri, menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju, Ketua Watimpres Wiranto, Komisioner KPK periode 2019-2013, dan mantan komisioner KPK periode 2016-2019.