Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Lantik 5 Dewan Pengawas KPK, Tumpak Panggabean Jadi Ketua

Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi resmi melantik lima orang menjadi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi resmi melantik lima orang menjadi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelantikan tersebut dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2019). Presiden Jokowi tiba di Istana Negara pada pukul 14.30 WIB.

Pelantikan Dewan Pengawas KPK itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI No 140/P/2019 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas periode 2019-2023.

Dalam surat keputusan tersebut ditetapkan Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai Ketua merangkap anggota, Artidjo Alkostar sebagai anggota, Albertina Ho sebagai anggota, Harjono sebagai anggota, dan Syamsuddin Haris sebagai anggota.

Setelah mengucapkan sumpah jabatan, kelima Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023 lantas menandatangani berita acara yang disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Jokowi Lantik 5 Dewan Pengawas KPK, Tumpak Panggabean Jadi Ketua

Presiden Joko Widodo melantik 5 anggota Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2019). JIBI/Bisnis/Feni Freycinetia Fitriani.

Dalam acara tersebut hadir Presiden RI Kelima Megawati Soekarnoputri, menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju, Ketua Watimpres Wiranto, Komisioner KPK periode 2019-2013, dan mantan komisioner KPK periode 2016-2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper