Bisnis.com, JAKARTA - Polri membantah kasus kecelakaan lalu lintas yang menjerat Wakil Ketua Serikat Pekerja Bank BTN Heru Kurniawan sebagai tersangka telah dihentikan Polresta Bogor Kota.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengakui kasus itu sudah selesai secara kekeluargaan. Namun, Asep juga menegaskan proses hukum terhadap tersangka Heru Kurniawan tetap berjalan hingga perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan dan pelaku diadili di Pengadilan.
"Kalau secara kekeluargaan memang selesai, tapi secara de facto yang bersangkutan (pelaku) masih ditangani oleh penyidik Polresta Bogor Kota," tutur Asep, Kamis (19/12/2019).
Asep mengatakan bahwa tersangka pemilik motor Harley Davidson dengan nomor B 4754 NFE masih ditahan oleh tim penyidik Polresta Bogor Kota agar mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Asep mengemukakan kelalaian tersangka Heru Kurniawan dalam menggunakan sepeda motor telah menyebabkan wanita paruh baya bernama Siti Aisyah (52) meninggal dunia dan cucunya yang berinisial AS (5) mengalami luka-luka akibat ditabrak menggunakan motor Harley Davidson.
"Saat ini pelaku masih dalam proses penyidikan dan masih dalam penahanan," katanya.