Bisnis.com, JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia menyebutkan Pemerintah Daerah (Pemda) jadi institusi yang paling banyak dilaporkan terkait pelayanan publik sepanjang 2019.
Anggota Ombudsman Ninik Rahayu mengatakan sejak tahun 2000 kepolisian kerap kali mengisi posisi pertama keluhan masyarakat.
Namun, saat ini pemerintah daerah malah jadi yang tertinggi, terutama di sektor pertanahan, perizinan, dan pendidikan.
Sejak tahun 2000 Ombudsman didirikan, laporan masyarakat terkait kinerja kepolisian selalu menduduki angka tertinggi, tapi tahun ini di angka nomor dua.
"Angka tertingginya (tahun 2019), sektornya bidang pertanahan kemudian institusi terlapornya pemerintah daerah," kata Ninik di Gedung Ombudsman, Jakarta, Selasa (17/12/2019).
Berdasarkan data Ombudsman, Pemerintah Daerah menjadi terlapor yang banyak diadukan oleh masyarakat, berkaitan dengan pelayanan publik sebanyak 41,03 persen.
Angka ini kemudian diikuti oleh Kepolisian dengan 13,84 persen lalu, instansi pemerintah/kementerian dengan 9,87 persen.
Menurut Ninik tingginya laporan terhadap pemerintah daerah lantaran adanya otonomi daerah yang semakin kuat.
"Karena kan sekarang ini eranya otonomi daerah, semua kewenangan kan ada di daerah. Makanya banyak dilaporkan banyak hal, misalnya terkait KTP, dukcapil, pertanahan juga (kewenangan) daerah," paparnya.
Adapun, sepanjang 2019, Ombudsman menerima 11.087 aduan dari masyarakat. Jumlah tersebut tumbuh dari tahun 2018 yang sejumlah 10.985 aduan