Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tito Tindaklanjuti Dugaan Kepala Daerah Cuci Uang di Kasino

Tito Karnavian memastikan akan menemui PPATK pekan depan. “Ya, nanti akan saya tanyakan. Minggu depan kami akan koordinasikan ke PPATK,” katanya, di Mukernas V Partai Persatuan Pembangunan di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, tadi malam, Sabtu (14/12/2019).
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat mengikuti rapat kerja dengan Komite I DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2019)./ANTARA -Dhemas Reviyanto
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat mengikuti rapat kerja dengan Komite I DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2019)./ANTARA -Dhemas Reviyanto

Bisnis.com, JAKARTA – Dugaan pencucian uang beberapa kepala daerah melalui rumah judi atau kasino tengah mencuat. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pun berjanji berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengungkapnya.

Tito Karnavian memastikan akan menemui PPATK pekan depan. “Ya, nanti akan saya tanyakan. Minggu depan kami akan koordinasikan ke PPATK,” katanya, di Mukernas V Partai Persatuan Pembangunan di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, tadi malam, Sabtu (14/12/2019).

Tito bilang sudah tahu berita dugaan kepala daerah mencuci uang lewat bisnis kasino. Namun, Tito berkeras hanya satu kepala daerah yang disebut oleh PPATK.

Sebelumnya, Ketua PPATK Kiagus Badaruddin menyatakan lembaganya tengah menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah ke rekening rumah judi di luar negeri.

PPATK menduga beberapa kepala daerah menempatkan dana yang jumnya signifikan dalam bentuk valuta asing setara Rp 50 miliar.

Dalam paparannya, Kiagus Badaruddin menuturkan bahwa penempatan dana di luar negeri salah satu modus yang kerap digunakan dalam tindak pidana pencucian uang. Dia tak menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas kepala daerah tersebut.

PPATK juga menemukan aktivitas penggunaan dana hasil tindak pidana untuk pembelian barang mewah dan emas batangan di luar negeri.

Menurut Tito Karnavian, jika ada data dari PPATK, Kemendagri akan menanyai para kepala daerah yang dicurigai menempatkan uang di kasino.

Bekas Kapolri itu juga mempersilakan bila penegak hukum melakukan penyelidikan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper