Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bung Hatta Anti Corruption Award 2019 Ditiadakan

Penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award diselenggarakan setiap dua tahun sekali sejak 2003.

Kabar24.com, JAKARTA — Organisasi independen penyelenggara Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) resmi meniadakan kegiatan penghargaan terhadap figur antikorupsi pada tahun ini.

Organisasi independen yang memberikan penghargaan kepada pribadi-pribadi antikorupsi di Indonesia sejak 2003 itu tidak memberikan nama pemenang penghargaannya di tahun ini. 

Ketua Dewan Pengurus Perkumpulan-BHACA Shanti Poesposoetjipto mengatakan bahwa dewan juri sepakat pada tahun ini tidak mengeluarkan nama pemenang penghargaan BHACA. Dewan Pengurus juga menghormati hal itu.

"Oleh sebab itu, secara resmi kami menyatakan tidak menganugerahkan penghargaan BHACA di tahun 2019 ini," katanya dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Kamis (12/12/2019).

Hanya saja, dia tak memaparkan secara terperinci di balik alasan peniadaan penghargaan tersebut pada tahun ini.

Dia hanya mengatakan akan melakukan evaluasi guna melihat segala sesuatunya lebih jernih dan tidak terbawa suasana politik.

"Pemberian penghargaan anti-korupsi sifatnya mengandung unsur tanggung jawab yang besar di mana BHACA perlu mempertahankan independensi dan terlepas dari tendensi personal ataupun kepentingan lembaga tertentu," paparnya.

Adapun penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award diselenggarakan setiap dua tahun sekali sejak 2003. Penghargaan ini merupakan ajang penganugerahan bagi insan Indonesia yang dikenal oleh lingkungan terdekatnya sebagai pribadi-pribadi yang bersih dari praktik korupsi.

Selain itu, tidak pernah menyalahgunakan kekuasaan atau jabatannya, menyuap atau menerima suap, dan berperan aktif memberikan inspirasi atau mempengaruhi masyarakat atau lingkungannya dalam pemberantasan korupsi.

Salah satu penerima penghargaan ini adalah Presiden Joko Widodo yang diterima pada 2010 saat mengemban jabatan sebagai wali kota Solo. Usulan pencabutan penghargaan pun mencuat dari Indonesia Corruption Watch (ICW).

Terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa kondisi pemberantasan korupsi tahun ini dinilai cukup mencemaskan menyusul direvisinya UU KPK.

"Banyak peristiwa-peristiwa yang, peristiwa-peristiwa kebijakan-kebijakan dan ketidakberpihakan dari pihak-pihak tertentu untuk pemberantasan korupsi," katanya.

Dia mengatakan bahwa beberapa pihak mempunyai pendapat yang sama terkait hal tersebut sehingga KPK menghargai keputusan ditiadakannya penganugerahan di tahun ini.

Febri juga mengatakan bahwa pemberantasan korupsi tak lepas dari komitmen yang kuat dari pucuk pimpinan politik serta konsistensi dalam pemberantasan korupsi. 

Pembenahan sistem dan penegakan aturan di internal juga menurutnya menjadi hal yang sangat penting. 

"Agar pemberantasan korupsi itu tidak hanya terjebak pada jargon-jargon politik saja. Ini yang dilihat oleh teman-teman di luar, jadi kami menghargai itu," ujar dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper