Bisnis.com, JAKARTA - Kasus menipulasi data laboratorium terkait doping membuat Rusia dilarang ikut serta dari berbagai pesta olahraga utama dunia selama empat tahun.
Badan Anti-Doping Dunia (WADA) memutuskan untuk menghukum Rusia dengan melarang negara tersebut tampil pada Olimpiade dan kejuaraan-kejuaraan dunia olahraga apapun selama empat tahun karena memanipulasi data laboratorium.
Presiden Rusia Vladimir Putin, Senin (9/12/2019) waktu setempat, mengecam keputusan Dewan Anti Doping Dunia yang melarang Rusia selama empat tahun dari event olahraga utama dunia karena pelanggaran doping. Putin menilai larangan itu sebagai "bermotivasi politik" yang "bertentangan" dengan Piagam Olimpiade.
"Tidak ada yang mencela Komite Olimpiade Rusia dan jika tidak ada yang mencela komite ini, negara seharusnya ambil bagian dalam kompetisi di bawah benderanya sendiri," kata Putin setelah pertemuan puncak di Paris sebagaimana dikutip Antara dari AFP, Selasa (10/12/2019).
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Senin, Badan Anti-Doping Dunia (WADA) mengeluarkan putusan untuk menghukum Rusia dengan melarang negara tersebut tampil pada Olimpiade dan kejuaraan-kejuaraan dunia olahraga apapun selama empat tahun, karena memanipulasi data laboratorium.
Komite Eksekutif WADA mengambil keputusan itu setelah menyimpulkan Moskow telah merusak data laboratorium dengan memasukkan bukti palsu dan menghapus file-file terkait tes doping positif yang bisa membantu mengidentifikasi kecurangan doping.
Rusia yang berusaha menonjolkan diri sebagai kekuatan olahraga global dihantam skandal doping sejak adanya laporan pada 2015 dari WADA yang mendapati bukti doping massal pada atletik Rusia.
Sejak itu wabah doping merajalela ketika banyak atletnya dilarang tampil pada dua Olimpiade sebelumnya dan bendera kebangsaan negeri ini tak boleh dikibarkan pada Olimpiade Musim Dingin di Pyeongchang musim lalu sebagai hukuman atas doping bersponsor negara yang ditutup-tutupi pada Olimpiade Musim Dingin 2014 di Sochi.