Bisnis.com, JAKARTA - Mantan tenaga kontrak BPJS Ketenagakerjaan, Rizky Amelia kini mengaku tidak pernah diperkosa oleh atasannya saat itu, Syafri Adnan Baharuddin.
Pengakuan itu tercantum dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh Rizky Amelia setelah melakukan mediasi di Mabes Polri.
"Ini sama sekali tanpa paksaan apa pun," ujar Syafri saat melakukan konferensi pers di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta Pusat, Ahad, 8 Desember 2019.
Rizky Amelia menandatangani surat pernyataan itu di atas materai 6000 pada 26 November 2019. Pembela korban kekerasan seksual sekaligus pendamping Rizky Amelia, Ade Armando membenarkan isi surat itu.
"Benar," ujar Ade Armando seperti dikutip dari Tempo.
Surat pernyataan Rizky Amelia berisi empat poin. Pertama, tuduhannya terhadap mantan anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Syafri Adnan Baharuddin di mana telah terjadi pemerkosaan dan atau pelecehan seksual dengan paksaan adalah tidak benar.
Kedua, Rizky Amelia meminta maaf kepada Syafri dan keluarga atas tuduhan itu yang telah menyebabkan tercemarnya kehormatan dan nama baik.
Ketiga, tuduhan Rizky Amelia tehadap Syafri yang telah diberitakan oleh media massa maupun elektronik membuat banyak pihak yang memprovokasi sehingga mengakibatkan kerugian materil dan immateril.
Terakhir, Rizky Amelia mengaku pernyataan itu dibuat tanpa ada paksaan, ancaman atau tekanan pihak manapun.
Sebelumnya, Rizky Amelia mengungkapkan kasus pelecehan dan pemekosaan terhadap dirinya kepada publik pada 28 Desember 2018. Ia mengaku dilecehkan secara seksual oleh Syafri selama dua tahun dari 2016 hingga 2018.
Sepanjang periode itu, Rizky Amelia mengaku mencari perlindungan tapi tidak didapat dari lingkungan tempatnya bekerja sebagai tenaga kontrak itu.