Bisnis.com, JAKARTA - Seorang hakim senior Pengadilan Negeri Jakarta Timur meninggal dunia di dalam mobil pribadinya.
Tim medis Rumah Sakit Polri Kramat Jati mengemukakan laporan sementara menyebutkan Hakim Tri Hadi Budisatrio diduga meninggal karena serangan jantung.
"Dari laporan sementara katanya dugaan serangan jantung, tapi saya belum lihat secara utuh jasadnya," kata Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Kombes Edy Purnomo di Jakarta, Selasa (26/11/2019) sore.
Jenazah Hakim Tri tiba di RS Polri Kramat Jati sekitar pukul 17.30 WIB menggunakan mobil ambulans berlogo Partai Gerindra.
Tim forensik telah menjadwalkan proses otopsi jenazah untuk memeriksa secara detail penyebab meninggalnya Hakim Tri.
Saat ditanya terkait kemungkinan almarhum terpapar racun gas kendaraan, Edy mengatakan masih menunggu proses otopsi lebih lanjut.
"Kalau keracunan, penampakan jenazahnya merah muda cerah. Nanti dilakukan pemeriksaan sesuai permintaan dari polisinya," kata Edy.
Hakim Tri dilaporkan meninggal dunia di dalam mobil pribadinya yang terparkir di basemen Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa pukul 15.00 WIB.
Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur Sumino mengatakan almarhum memiliki riwayat penyakit jantung yang diderita sejak sebulan terakhir.