Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS), menyatakan pada Sensus Penduduk 2020 akan menggunakan Metode Kombinasi.
Kepala BPS, Kecuk Suhariyanto menyatakan metode kombinasi adalah metode dengan menggunakan data registrasi yang relevan dengan sensus. Kemudian, data tersebut akan dilengkapi dengan sampel survei.
Pada sensus penduduk sebelumnya, BPS masih mengandalkan metode tradisional yakni kunjungan ke rumah penduduk atau full field enumeration.
Namun dalam 10 tahun ke depan, dalam Sensus Penduduk 2030, Kecuk Suhariyanto menargekan akan sistem Sensus Penduduk sudah mengandalkan metode registrasi, berbasis elektronik dan sepenuhnya menggunakan data registrasi yang tersedia, baik individual maupun rumah tangga.
Dengan metode registrasi, maka metode sensus sepenuhnya dilakukan sendiri oleh penduduk melalui sistem daring.
"Maka dengan metode registrasi ke depan, utamanya adalah partisipasi penduduk. Tanpa partisipasi penduduk, sensus tak bisa berjalan lancar," kata Suhariyanto di Hotel Harris Vertu Harmoni, Selasa (26/11/2019).
Suhariyanto menekankan, metode kombinasi yang akan dilakukan tahun depan adalah langkah sebelum Indonesia siap berintegrasi ke sistem registrasi.
Sesuai jadwal, Sensus Penduduk 2020 akan dilaksanakan Februari-Maret 2020, dimana penduduk melakukan sensus secara mandiri melalui situs sensus.bps.go.id. Basis utama sensus adalah Nomor Indonesia KTP, dan Kartu Keluarfa.
Berikutnya, melalui situs ini akan ada evaluasi berkala Sensus Penduduk Online. Akses ke situs ini bisa menggunakan smartphone, tablet, ataupun komputer.
Selanjutnya bagi daerah yang belum terjangkau sinyal telekomunikasi, misalnya di pedalaman, petugas BPS yang akan terjun ke lokasi mengandalkan metode tradisional.
Nantinya pada Juli 2020, BPS akan melakukan verifikasi ulang data, verifikasi ulang ke lapangan, dan terakhir pencacahan lapangan. Tujuan prosedur ini adalah untuk menambah akurasi data dengan informasi terkini.