Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KLHK Reekspor 883 Kontainer Sampah Plastik

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus melakukan langkah tegas terkait sampah impor plastik yang masuk melalui celah impor bahan baku kertas dan scrap plastik.

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus melakukan langkah tegas terkait sampah impor plastik yang masuk melalui celah impor bahan baku kertas dan scrap plastik.

Penyelundupan sampah dari luar negeri ini sudah berlangsung sejak puluhan tahun lalu dan salah satunya dimanfaatkan pelaku industri kecil sebagai pengganti bahan bakar produksi karena harganya lebih murah.

Direktur Pengelolaan Sampah KLHK Novrizal Tahar mengatakan untuk mencegah penyelundupan sampah ini terjadi lagi, KLHK telah mengirim balik 883 kontainer sampah plastik ke negara asal yang diselundupkan para pelaku ke Indonesia.

“Indonesia tidak impor sampah. Kami pastikan kawal ketat. Masalahnya selama ini, sampah disusupkan melalui impor bahan baku kertas dan scrap plastik. Dari 2.194 kontainer yang masuk, kami sudah kirim balik [reekspor] 883 kontainer. Kami tegaskan pada negara pengirim, bahwa Indonesia bukan tong sampah,” tegasnya kepada media, Minggu (24/11/2019).

Pemanfaatan sampah plastik impor oleh UMKM ini menjadi perhatian serius pemerintah. Atas perintah Menteri LHK Siti Nurbaya, pada akhir pekan lalu pihaknya memimpin tim khusus merespons dugaan kontaminasi dioksin sebagai dampak penggunaan sampah plastik impor untuk bahan bakar pembuatan tahu dan telor.

Ikut dalam tim ini para peneliti dari BPPT, Fakultas Teknis Kimia ITS, Universitas Airlangga, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sidoarjo.

Mereka mengunjungi Desa Tropodo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Dari tinjauan lapangan, unit usaha masyarakat memang masih menggunakan bahan bakar dari sampah plastik.

Namun, jumlah tumpukan sampah plastik untuk bahan bakar sudah berkurang dibandingkan dengan kondisi pada Juli 2019 lalu. Ditengarai pasokan sampah ini berkurang berkat langkah reekspor, perubahan regulasi, serta pengawasan yang semakin ketat oleh pemerintah.

Sementara itu, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat concern tentang sampah dan limbah yang bisa meracuni manusia, terutama pada dimensi atau prospek hal tersebut dikaitkan dengan kualitas manusia Indonesia dari generasi ke generasi, yang  harus dijaga.

Soal sampah yang bercampur dalam impor bahan baku industri kertas dan plastik, bukan hanya soal melanggar UU tapi soal generasi bangsa.

“Artinya yang dipikirkan oleh Bapak Presiden bahkan menurut saya lebih mulia dari sekadar soal pelanggaran UU,” ujar Siti.

Oleh karena itu, lanjut Siti, KLHK bertindak tegas untuk sampah impor seperti ini harus direekspor dan diperketat , karena jelas melanggar UU No 18 tahun 2008 dan UU 32 tahun 2009.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Herdiyan
Editor : Herdiyan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper