Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengamankan sepanjang 205,9 meter kubik atau 17 kontainer kayu gergajian ilegal jenis merbau dan linggua angsana di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Kepala Balai Penegakan Hukum KLHK Muhammad Nur mengatakan kayu ilegal yang diangkut kapal motor Asia Pesona dari Pelabuhan Wahai, Maluku Tengah itu diduga berasal dari kawasan hutan berbatasan dengan Taman Nasional Manusela.
"Saat ini penyidik KLHK sedang mendalami pelaku dan pemilik kayu ilegal ini maupun keterlibatan pelaku lainnya dan pemodal. Barang bukti kayu dan kontainer, termasuk dokumen yang menyertainya sudah diamankan,” kata Muhammad Nur dari siaran pers KLHK dikutip Bisnis, Senin (18/11/2019).
Sementara itu, Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan bahwa pemerintah sangat serius dan tidak akan berhenti menindak pelaku kejahatan illegal logging dan kayu ilegal.
“Kami sudah menjalankan 1.180 operasi penindakan kejahatan terkait kehutanan seperti illegal logging, perdagangan kayu ilegal, perambahan kawasan hutan, maupun perdagangan ilegal satwa dilindungi,” kata Rasio Ridho Sani.
Rasio Ridho Sani menambahkan pada 2019 saja sudah lebih dari 400 kontainer kayu ilegal asal Papua dan Maluku yang sudah ditangani.
"Agar ada efek jera dan tidak ada lagi yang berani, pelaku dan pemodal harus dihukum seberat-beratnya," kata dia.