Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo bakal membentuk Badan Legislasi Nasional. Ini adalah salah satu upaya menyederhanakan regulasi buatan pemerintah yang banyak tumpang tindih.
Dalam rapat antara legislatif dan eksekutif, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Dolly Kurnia mengatakan bahwa badan legislasi nasional (Balegnas) menjadi salah satu fokus pertanyaan karena merupakan janji kampanye Presiden Joko Widodo pada pemilu lalu.
“Dalam lima tahun pemerintahannya [Presiden Jokowi] akan membentuk badan legislasi nasional yang tugasnya menyinkronisasi dan harmonisasi semua peraturan di bawah undang-undang,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/11/2019).
Balegnas mengurusi regulasi yang tingkatannya di bawah undang-undang (UU) karena itu yang dibuat oleh pemerintah. Karena di situ yang sering tidak sama antara peraturan dibuat satu kementerian dengan instansi lain.
Gagasan Balegnas tentu disambut baik. Dolly menjelaskan bahwa berdasarkan pertimbangan itu legislatif bertanya sejauh mana persiapannya.
“Tapi tadi karena pendalaman belum cukup, maka kami akan mengundang kembali tiga institusi dalam waktu yang akan ditentukan. Salah satu agendanya adalah bicarakan itu,” jelasnya.
Informasi yang beredar, pemimpin Badan Legislasi Nasional adalah kader dari Partai Bulan Bintang (PBB). Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa tidak menampik adanya rumor tersebut.
“Kami belum tahu seperti apa badan ini. Kalau kami baca peraturan yang menangani regulasi dengan tugas-tugas yang banyak sekali yang dirinci UU. Akan seperti apa bentuknya, saya sendiri tidak tahu karena dia akan mengintegrasi bukan saja institusi yang menangani di pusat tetapi juga di daerah,” katanya di Kantor PBB, Rabu (30/10/2019).