Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian membuka 67 formasi lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019.
Kementerian tersebut membuka empat kriteria formasi penerimaan, yakni delapan formasi khusus bagi cumlaude, satu formasi khusus putra/putri Papua dan Papua Barat, satu formasi khusus disabilitas, dan 57 formasi umum. Sedangkan formasi jabatan yang paling banyak dibuka adalah jabatan Analis Perekonomian.
Adapun syarat pelamar berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Pelamar juga tidak memiliki ketergantungan pada nakotika dan obat-obat terlarang atau sejenisnya.
Bagi pelamar lulusan Sarjana/S-1 disyaratkan mempunyai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.00 skala 4 untuk setiap formasi jabatan berkualifikasi pendidikan Sarjana/ S-1. Lulusan Magister/S-2 disyaratkan memiliki IPK minimal 3.30 skala 4 untuk setiap formasi jabatan berkualifikasi pendidikan Magister/ S-2.
Selain itu, khusus bagi pelamar umum dan cumlaude disyaratkan dapat berkomunikasi menggunakan Bahasa Inggris dengan baik. Persyaratan lebih lengkap dapat dilihat melalui https://rekrutmen.ekon.go.id.
Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Pendaftaran dibuka mulai 11 November hingga 30 November 2019.
Baca Juga
Dalam seleksi CPNS Kemenko Bidang Perekonomian 2019, terdapat tiga tahapan seleksi sebagai berikut:
1. Seleksi Administrasi
a. Pendaftaran dan verifikasi berkas pelamar secara online melalui portal SSCASN BKN
b. Waktu sanggah sesuai dengan jadwal terlampir
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan bobot 40%, menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang materinya terdiri dari:
a. Tes Wawasan Kebangsaan
b. Tes Intelegensi Umum
c.Tes Karakteristik Pribadi
Lokasi pelaksanaan SKD direncanakan pada 4 (empat) tempat yang berbeda terdiri atas wilayah DKI Jakarta, Jawa Timur, DI Yogyakarta dan Sulawesi Selatan.
3.Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60% terdiri dari :
a.SKB sistem CAT (materi sesuai dengan kualifikasi jabatan) dengan bobot 50%
b.Assesmen dengan bobot 25%
c.Wawancara dengan bobot 25%