Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri LHK Ajak Anggota Kadin Buka Lapangan Kerja Sektor Kehutanan

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengajak pengusaha anggota Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) membuka lapangan kerja pada sektor kehutanan.
Menteri LHK Siti Nurbaya memberikan sambutan di hadapan 120 peserta Rakornas Kadin untuk agribisnis, pangan, dan kehutanan di Jakarta, Selasa (5/11/2019)./Istimewa
Menteri LHK Siti Nurbaya memberikan sambutan di hadapan 120 peserta Rakornas Kadin untuk agribisnis, pangan, dan kehutanan di Jakarta, Selasa (5/11/2019)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengajak pengusaha anggota Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) membuka lapangan kerja pada sektor kehutanan.

Pada lingkup kerja dunia usaha terkait KLHK, ruang untuk membuka lapangan kerja sangat luas, yaitu melalui hutan sosial dan tanah obyek reforma agraria dari hutan (TORA), serta melalui langkah-langkah rehabilitasi lahan dan penanaman pohon secara luas di tengah masyarakat untuk pemulihan lingkungan.

Ajakan Siti tersebut dikemukakan ketika memberikan sambutan di hadapan 120 peserta Rakornas Kadin untuk agribisnis, pangan, dan kehutanan di Jakarta, Selasa (5/11/2019).

Dalam forum dialog, selain Menteri LHK juga hadir petinggi Kadin yakni  Ketua Umum Kadin Rosan P. Roeslani dan Wakil Ketua Umum Franky Wijaya.

Siti menjelaskan ruang lapangan kerja yang luas itu memerlukan tenaga kerja yang sangat banyak.

Melalui ruang kerja dan usaha sosial tersebut juga akan terbangun konfigurasi bisnis yang lebih  harmonis antara bisnis skala besar dan bisnis masyarakat dalam tujuan peningkatan kapasitas dan know how masyarakat dalam mengelola usaha dengan basis sumber daya alam, khususnya bidang pertanian secara luas, seperti pangan, kebun, peternakan, dan perikanan budi daya.

Secara spesifik, Siti menyebutkan agenda agroforestry  pada program Hutan Sosial dan Tanah Obyek Reforma Agraria yang akan sekaligus mengalokasikan kepemilikan lahan bagi masyarakat tani.

Dalam Rakornas Kadin ini, Siti menyampaikan tiga pesan yaitu peningkatan lapangan kerja, membangun produksi untuk ekspor, serta bagaimana KLHK berusaha untuk tetap menjaga iklim investasi  yang ramah lingkungan.

Hal ini sekaligus juga penting untuk penguatan program ketahanan pangan dengan pola agroforestry hutan sosial atau kerja sama dunia usaha dan KPH untuk pangan. Hal itu telah diatur dalam Permen Lhk no 81 tahun 2016.

Disebutkan Siti, sudah banyak terjadi aksi perubahan/corrective action yang dilakukan oleh KLHK dan di antaranya telah diimplementasikan, namun masih harus terus diuji lapangan, diperiksa, dan ditangani ekses yang muncul dalam implementasi program-program tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Herdiyan
Editor : Herdiyan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper