Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Fraksi PKS : Kado Pahit Buat Rakyat

Politisi PKS Netty Prasetiyani menuturkan pada September lalu, DPR telah menyatakan penolakan usulan pemerintah untuk menaikkan iuran BPJS peserta mandiri.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS)/Istimewa
Partai Keadilan Sejahtera (PKS)/Istimewa

Kabar24.com, JAKARTA — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mempertanyakan sikap Pemerintah yang menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Wakil Ketua Fraksi PKS di DPR Netty Prasetiyani mengatakan bahwa kebijakan itu seperi kado pahit bagi masyarakat setelah terbentuknya pemerintahan baru Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

“Ini kado pahit pelantikan buat rakyat yang sedang sekarat, menanggung beban berat,” ujarnya melalui keterangan resmi, Kamis (31/10/2019).

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Fraksi PKS : Kado Pahit Buat Rakyat

Netty menuturkan pada September lalu, DPR telah menyatakan penolakan usulan pemerintah untuk menaikkan iuran BPJS peserta mandiri.

Pemerintah diminta untuk melakukan penataan data kepesertaan dan mencari cara lain untuk menutup defisit BPJS.

“Lho, kok, langsung naik. Seperti mencari jalan pintas saja atas defisit BPJS ini,” katanya.

Pemerintah menerbitkan kebijakan bahwa kenaikkan iuran untuk peserta mandiri yang berlaku mulai Januari 2020 adalah sebagai berikut: kelas III dari 24.000 menjadi 42.000, kelas II dari 51.000 menjadi 110.000 dan kelas I dari 81.000 menjadi 160.000.

Sedangkan untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya ditanggung negara, kenaikannya dari 24.000 menjadi 42.000 dan dihitung per Agustus 2019. Secara hitungan, kenaikan tersebut mendekati 100%.

Menurut Netty, kenaikan iuran BPJS tanpa adanya proses pembenahan dan pemilahan data kepesertaan dapat dipastikan akan membebani masyarakat.

“Beranikah BPJS menjamin bahwa seluruh peserta PBI itu memang orang yang berhak menerima? Sebaliknya, sekitar 32 juta yang didata sebagai peserta mandiri, yang dikatagorikan sebagai Peserta Bukan Penerima Upah, yang 50%-nya menunggak iuran itu, benarkah memiliki kemampuan untuk membayar?” katanya.

Netty mengingatkan bahwa penyediaan layanan kesehatan adalah kewajiban pemerintah pada rakyatnya. Itu tugas konstitusional yang tidak boleh diabaikan.

“Pemerintah harus jeli mencari cara-cara kreatif dan inovatif dalam menangani defisit BPJS. Jangan memudahkan urusan dengan melempar beban pada rakyat. BPJS defisit, iuran naik. PLN rugi, tarif naik. Pertamina jebol anggaran, gas dan bahan bakar naik. Wah, enak dong jadi pemerintah. Dimana keberpihakan pada rakyat.” ujar Netty getir.

Netty menggarisbawahi pentingnya pemerintah membuat skala prioritas dan pentahapan dalam memandang masalah ini.

Saat ini, kata Netty, yang paling penting adalah bagaimana menyelamatkan hidup rumah sakit yang pembayarannya tertunggak oleh BPJS Kesehatan.

“BPJS harus segera membayar rumah sakit agar tidak kolaps dan terhindar dari merumahkan karyawan, termasuk dokter dan tenaga paramedis. Rumah sakit kan harus melunasi hutangnya di vendor obat dan alkes agar supply tidak terganggu,” katanya.

Netty juga mengingatkan tanggung jawab pemerintah terhadap aspek dasar kesehatan yaitu, perhatian yang lebih besar pada aspek promotif preventif dengan menggalakkan program hidup sehat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper