Bisnis.com, JAKARTA - Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 akan dimulai pada 11 November 2019. Calon peserta diminta cermat melihat dan memenuhi persyaratan yang diminta sebelum yakin mendaftar.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara Mohammad Ridwan mengatakan peserta tes perlu memastikan persyaratan yang diminta. Syarat tersebut akan menentukan lulus tidaknya calon peserta meski lolos di beberapa tahapan.
"Pastikan semua persyaratan bisa dipenuhi oleh calon peserta seleksi CPNS," katanya kepada Bisnis, Rabu (30/10/2019).
Meski BKN memberikan persyaratan umum bagi pelamar, namun masing-masing instansi juga berhak menambah persyaratan sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan.
"Jangan sampai kita sudah lolos seleksi administrasi dan tes lainnya, kemudian saat diperiksa ternyata ada satu syarat yang tidak bisa dipenuhi," ujarnya.
Misalnya formasi di Badan SAR Nasional. Ridwan menjelaskan biasanya badan tersebut menambah persyaratan bisa berenang dan dibuktikan dengan sertifikat. Walhasil persyaratan itu harus dipenuhi oleh peserta pada pemberkasan akhir.
Baca Juga
"Kalau tidak, akan disebut tidak memenuhi persyaratan," ujarnya. "Yang kita minta diawal seperti scan KK, fotocopy KTP, ijazah terakhir dan transkrip nilai pada ijazah terakhir," ucapnya.
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi mengumumkan pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019.
Pengumuman dengan nomor B/1069 /M.SM.01.00/2019 tentang Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah yang ditandatangani oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo.
"Rekrutmen kali ini dibuka pada 68 kementerian/lembaga dan 462 pemerintah daerah," ujar Menteri Tjahjo di Jakarta, Senin (28/10/2019).