Bisnis.com, JAKARTA--Jusuf Kalla resmi menyerahkan memori jabatan kepada Ma'ruf Amin untuk mengisi jabatan Wakil Presiden RI periode 2019-2024.
Dengan demikian, JK resmi menyelesaikan pekerjaan atau purna tugas sebagai pendamping Presiden Joko Widodo di pemerintahan.
Juru Bicara JK Husein Abdullah mengatakan selama 5 tahun menjabat wakil Presiden ada beberapa perwira menengah TNI dan Polri yang mendapat kehormatan menjadi ajudan JK.
Para perwira yang menjadi ajudan tersebut a.l. Kombes Arief Budiman, Kolonel Edwin Sumanta, Kolonel laut Deni Prasetyo, Kolonel (P) Ali Gusman.
Dari keempat ajudan JK, Kolonel Edwin Sumanta mendapat kehormatan untuk mendampingi JK melepaskan jabatannya sebagai Wakil Presiden RI di Senayan.
"Dengan berakhirnya jabatan JK sebagai wakil Presiden maka tugas sebagai ajudan keempat perwira menengah pun berakhir," katanya seperti dikutip dalam siaran pers, Senin (21/10/2019).
Demi mengisi kekosongan ajudan untuk sementara, lanjut Husein, Brigjen Pol Awal Chaeruddin inisiatif mengambil alih posisi ajudan JK.
Dia mengamankan JK dan Mufida Jusuf Kalla dalam perjalanan pulang dari kantor menuju kediaman pribadi di Jl. Brawijaya no 6 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Tentunya hal ini di luar kelaziman di mana ajudan wapres adalah Perwira TNI atau Polri berpangkat Kolonel atau komisaris besar," imbuhnya.
Husein memaparkan Awal Chaeruddin merupakan mantan ajudan JK yang bertugas dalam kurun waktu 2016-2018.
Setelah mendapat promosi kenaikan pangkat bintang 1 dia pun mengakhiri tugasnya sebagai ajudan dan menjadi Tim Ahli Wakil Presiden hingga JK menyelesaikan tugasnya.
"Pak Awal mengatakan ada kebanggan tersendiri dapat mendampingi JK sebagai ajudan dan Tim Ahli Wapres. Dia dapat banyak pelajaran hidup dari sosok JK," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel