Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada 4 OTT Sejak DPR Teken Revisi UU KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan sejumlah operasi tangkap tangan atau OTT dalam rentang 17 September  hingga 16 Oktober 2019. Teranyar, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin diicokok tim satuan tugas komisi antirasuah.
Suasana terkait OTT KPK Bupati Lampung Utara/Antara
Suasana terkait OTT KPK Bupati Lampung Utara/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan sejumlah operasi tangkap tangan atau OTT dalam rentang 17 September  hingga 16 Oktober 2019. Teranyar, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin diicokok tim satuan tugas komisi antirasuah.

Dari OTT terakhir itu setidaknya KPK mengamankan uang senilai Rp200 juta. Uang tersebut diduga berasal dari praktik setoran antardinas yang sudah berlangsung beberapa kali.

Sebelum menangkap Dzulmi Eldin, KPK juga melakukan operasi senyap terhadap sejumlah koruptor. Pada Senin 14 Oktober 2019 KPK menangkap Bupati Indramayu Supendi Dini.

Seminggu sebelumnya, tepatnya pada 6 Oktober 2019, KPK meringkus Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangku Negara. 

Kemudian pada 23 Seotember KPK juga menangkap Direktur Utama Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) Risyanto Suanda. Ia ditangkap terkait dugaan suap impor ikan.

Empat OTT ini dilakukan dalam rentang satu bulan setelah revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK disahkan oleh DPR pada 17 September 2019 silam.

Untuk diketahui, esok, Kamis 17 Oktober 2019, UU KPK yang baru resmi berlaku.

KPK menyebutkan terdapat 26 poin pelemahan terhadap lembaga antirasuah di UU baru ini. Salah satu poin pelemahannya adalah penyadapan yang semakin sulit karena ada lapisan birokrasi yakni harus melalui izin dewan pengawas terlebih dahulu.

Padahal dalam penanganan kasus korupsi dibutuhkan kecepatan dan ketepatan terutama dalam melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Alhasil KPK juga jadi kesulitan untuk melakukan OTT terhadap pejabat korup.

“Ada 26 poin yang berisiko melemahkan KPK, pimpinan sudah menugaskan kepada tim transisi untuk melakukan identifikasi dan analisis lebih rinci dan merekomendasikan kepada pimpinan apa yang bisa meminimalisir risiko kerusakan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada Bisnis.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper