Citra Negatif DPR
Bagaimana tidak. Kewajiban dan tanggung jawab moral anggota DPR periode 2019-2024 tidak saja berat, namun mereka juga harus bekerja lebih keras untuk mengangkat citranya yang masih terpuruk di mata publik.
Meski ada perbaikan, akan tetapi kinerja legislatif DPR dinilai masih kedodoran dengan banyaknya produk legislasi yang kontroversial dan digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Citra DPR pada periode sebelumnya meninggalkan kesan negatif bahkan buruk khususnya terkait dengan Revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUKPK), dan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RHUHP).
Citra ini kian sulit dihindari karena DPR periode sebelumnya sempat dipimpin tiga kader Partai Golkar secara bergantian.
Sebelum dipimpin Bamsoet, DPR pernah dipimpin mantan Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komaruddin karena Setya Novanto terjerat kasus korupsi e-KTP. Karena itulah Novanto harus meninggalkan jabatannya sebagai Ketua DPR.
Karena itu, sebanyak 711 anggota MPR yang terdiri dari 575 anggota DPR dan 136 anggota DPD mau tidak mau turut terkena imbas citra negatif tersebut.