Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KLAUSULA: Sadar Merek Bagi UMKM

Di Indonesia, tingkat pendaftaran merek boleh dibilang rendah. Data dari DJKI menunjukkan, untuk permohonan merek baru pada 2019 mencapai 44.551 permohonan, mencakup jenis dagang 33.358 permohonan dan jasa 11.193 permohonan. Angka tersebut memang masih sementara.
Ditjen Kekayaan Intelektual (DJKI)./Repro
Ditjen Kekayaan Intelektual (DJKI)./Repro

KLAUSULA: Sadar Merek Bagi UMKM

Perlindungan merek di Indonesia diatur dalam Undang-undang No. 20/2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Setiap pelaku usaha, termasuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tentunya tidak boleh mengenyampingkan soal pentingnya perlindungan terhadap merek.

Idealnya, pendaftaran merek ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia segera dilakukan ketika akan memulai sebuah usaha.

Dengan menggenggam sertifikat merek dari DJKI, diharapkan bisa terhindar dari klaim sepihak yang ingin mendompleng merek serupa.

Perlindungan merek yang dilakukan oleh pelaku usaha fesyen dengan merek Joger bisa dijadikan salah contoh. Produsen kaos itu, bahkan mencantumkan peringatan pelanggaran merek bertuliskan ‘Original Desain by Pabrik Kata-Kata Joger Balinesia.’

Di bawahnya tercantum lagi kalimat ‘Didukung UU perlindungan hak cipta, hak merek, maupun hak moral, kaos-kaos Joger yang asli sejak 7 Juli 1998.’ Joger juga menyebutkan kaos tidak dijual di luar Pabrik Kata-Kata, Luwus, Kuta, Bali, Teman Joger.

Di sini sertifikat merek nantinya bukan sekadar membedakan merek dan logo di mata konsumen, tetapi melindungi merek tersebut agar di kemudian hari tidak ada sengketa gugat menggugat merek.

Di Indonesia, tingkat pendaftaran merek boleh dibilang rendah. Data dari DJKI menunjukkan, untuk permohonan merek baru pada 2019 mencapai 44.551 permohonan, mencakup jenis dagang 33.358 permohonan dan jasa 11.193 permohonan. Angka tersebut memang masih sementara.

Adapun pada 2018, permohonan merek mencapai 69.355 permohonan terdiri dari dagang 52.351 dan jasa 17.004 permohonan.

Permohonan untuk merek lebih tinggi pada 2017, yang mencapai 70.135 permo­honan, tersebar di dagang 53.105 permohonan dan jasa 17.030 permohonan.

Permohonan merek yang telah terdaftar pada 2019 meliputi 8.667 merek dagang dan 2.317 merek jasa.

KLAUSULA: Sadar Merek Bagi UMKM

Saat ini untuk mendaftarkan merek sudah bisa secara online. Salah satu tujuan DJKI adalah memudahkan para pelaku usaha UMKM untuk mendaftarkan mereknya di mana saja dan kapan saja, tidak harus datang ke kantor DJKI.

Semestinya, pendaftaran melalui aplikasi online itu memantik semangat pelaku UMKM untuk melindungi merek dagangnya, kendati masih diberikan pilihan untuk mendaftar secara manual.

Soal tarif, untuk pendaftaran online lebih murah ketimbang manual. Tarif pendaftaran tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 28/2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Tarif merek bagi UMKM online mencapai Rp500.000/kelas, manual Rp600.000/kelas. Kategori umum tarifnya Rp1,8 juta/kelas untuk online, pada kelas manual Rp2 juta.

Registrasi akun dan pengajuan permohonan pendaftaran KI dapat dilakukan melalui merek.dgip.go.id untuk aplikasi merek, paten.dgip.go.id untuk aplikasi paten, dan desainindustri.dgip.go.id untuk aplikasi desain industri. Pendaftaran sudah bisa dilakukan sejak 17 Agustus 2019.

Aplikasi online akan mempermudah masyarakat untuk mendaftarkan sendiri permohonan mereka di mana saja dan kapan saja. Masyarakat tidak lagi harus membawa banyak dokumen permohonan. Pendaftaran juga bisa kantor masing-masing konsultan atau masyarakat dari kalangan mana saja. Tidak perlu ke kantor DJKI.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper