Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Karhutla: Luasan Lahan Terbakar Didominasi Konsesi Perusahaan

Wakil Kepala Polda Sumsel, Brigjen Pol Rudi Setiawan, mengatakan terdapat 20 kasus yang ditangani pihaknya dengan tersangka mencapai 26 orang untuk kasus perorangan dan 1 tersangka dari korporasi.
Suasana rilis tersangka pembakar hutan dan lahan di Mapolda Sumsel, Senin (23/9/2019). /Bisnis - Dinda Wulandari
Suasana rilis tersangka pembakar hutan dan lahan di Mapolda Sumsel, Senin (23/9/2019). /Bisnis - Dinda Wulandari

Bisnis.com, PALEMBANG – Kasus kebakaran hutan dan lahan atau karhutla yang ditangani Kepolisian Daerah Sumsel tercatat seluas 1.784 hektare di mana 1.745 ha lahan terbakar berada di area konsesi perusahaan, yakni PT Hutan Bumi Lestari.

Wakil Kepala Polda Sumsel, Brigjen Pol Rudi Setiawan, mengatakan terdapat 20 kasus yang ditangani pihaknya dengan tersangka mencapai 26 orang untuk kasus perorangan dan 1 tersangka dari korporasi

“Di PT HBL ini luasan yang terbakar di Desa Muara Medak, Kabupaten Musi Banyuasin, mencapai 1.745 ha dan sekarang penanggung jawab dari perusahaan itu sudah kami amankan,” katanya saat acara rilis kasus pembakar hutan dan lahan, Senin (23/9/2019).

Diketahui, PT HBL merupakan perusahaan yang mengelola lahan konsesi untuk tanaman kayu. Namun demikian, penyidik Polda Sumsel menemukan adanya tanaman sawit di lahan tersebut.

“Izin mereka mulai beroperasi pada 2016. Namun lahan itu adalah lahan yang pernah terbakar pada 2015 lalu. Seharusnya tidak boleh ditanami lagi karena harus direstorasi,” katanya.

Adapun penetapan tersangka tersebut sudah naik dalam tahap penyelidikan. Kemudian dalam waktu dekat, berkasnya akan dinaikan ke Kejaksaan.

Rudi menjelaskan, PT HBL ini dikenakan tiga pasal, yakni UU Kehutanan, UU Lingkungan Hidup dan UU pemberantasan pengrusakan hutan.

Kepolisian pun menetapkan untuk menahan Direktur Operasional PT HBL, Alvaro Khadafi, di Mapolda Sumsel.

“Kita tetapkan tersangka dan kasusnya dilidik karena berdasar keterangan pendapat ahli, mereka sangat kurang memperhatikan upaya pencegahan karhutla,” katanya.

Pasalnya, dia melanjutkan, hanya terdapat 6 orang pegawai yang menjaga 2.800 ha lahan konsesi yang dikuasai PT HBL tersebut.

“Kalau mereka siap dan alat memadai, serta orang yang cukup maka kebakaran lahan ini tidak meluas. Disana ada juga yang ditanami kelapa sawit, artinya mereka ini tidak sesuai dengan peruntukkannya,” katanya.

Untuk korporasi lain, lanjut dia, saat ini pihaknya sedang mendalami kasus-kasus karhutla yang berada di lahan korporasi lain

Sementara itu, Direktur Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Zulkarnaen, mengatakan pihaknya sudah menurunkan tim untuk mengecek korporasi lain yang daerahnya sudah terbakar.

“Ada banyak sebenarnya di Sumsel ini. Kita sekarang sedang turunkan tim untuk dua lokasi. Satunya di Ogan Ilir. Masih ada lagi tapi di Sumsel-lah yang pastinya. Kami akan selidiki itu,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper