Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Karhutla, Titik Api di Pulau Kalimantan Meningkat

Polri mengungkapkan titik api di Pulau Kalimantan terkait perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meningkat.
 Tim gabungan sedang memadamkan kebakaran hutan di kawasan Taman Nasional Danau Sentarum wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat./Antara
Tim gabungan sedang memadamkan kebakaran hutan di kawasan Taman Nasional Danau Sentarum wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat./Antara
 
Bisnis.com, JAKARTA — Polri mengungkapkan titik api di Pulau Kalimantan terkait perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meningkat.
 
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa penurunan titik api di seluruh Pulau Kalimantan hanya terjadi di Kalimantan Barat dari 1.187 titik, turun menjadi 684 titik api pada periode 11-17 September 2019.
 
Sementara, di beberapa wilayah naik meningkat seperti di Kalimantan Selatan dari 87 menjadi 207 titik api. Kalimantan Tengah dari 1.144 jadi 2.209 titik api. Kemudian di Kalimantan Timur dari 162 menjadi 201 titik api, terakhir di Kalimantan Utara dari 20 menjadi 33 titik api.
 
"Memang titik api ada yang naik dan ada juga yang turun khusus di wilayah Kalimantan," tuturnya, Kamis (19/9).
 
Menurutnya, hingga saat ini luas area hutan dan lahan yang terbakar di Pulau Kalimantan mencapai luas 474,55 hektar. Dia menjelaskan bahwa Polri sudah menetapkan 142 orang dan 3 korporasi sebagai tersangka terkait kasus Karhutla di Pulau Kalimantan.
 
"Sudah ada korporasi dan perorangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri," katanya.
 
Dedi memastikan pihaknya tidak akan berhenti menyelidiki kasus karhutla tersebut dan mencari tersangka lain yang diduga kuat terlibat dengan kasus itu.
 
"Kami akan kembangkan terus kasus ini dan tidak akan berhenti hanya pada ratusan tersangka ini," ujarnya.
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper