Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menargetkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) terhadap calon ibu kota baru, rampung pada awal November.
Adapun calon ibu kota baru yaitu terletak di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Sementara KLHS berguna untuk memberikan arahan-arahan perlindungan dan kriteria-kriteria pengaman lingkungan dalam penyelesaian masterplan ibu kota negara nantinya.
"Awal November harus sudah selesai, KLHS ini sebagai safeguards yang harus dibangun lebih dahulu," ujar Siti dalam Focus Group Discussion dengan berbagai pihak di Jakarta, (18/9/2019).
KLHS yang tengah disusun ini diharapkan memperhatikan prosedur yang benar, namun diutamakan menyasar pada kajian atas isu-isu penting yang membutuhkan perhatian dalam proses pemindahan ibu kota negara.
"Saya minta dalam penyususnan KLHS ini dialog-dialognya diperkuat, bukan hanya merangkum dari data dokumen saja, karena perencanaan yang benar itu adalah yang dialogis," tegasnya.
Konsultasi langsung dengan pemerintah daerah, kelompok masyarakat setempat, para akademisi, dan pemerhati diperlukan dalam penyusunan kajian ini.
Dalam proses penyusunannya, KLHS difokuskan pada identifikasi isu-isu penting dan mendesak di dua wilayah kabupaten yang ditunjuk sebagai calon ibu kota negara. Diharapkan nantinya diperoleh gambaran umum tentang kemampuan daya dukung lingkungan hidup di wilayah tersebut serta potret persoalan lingkungan dan keanekaragaman hayati yang ada.
KLHS pada tahap ini mengarahkan langkah-langkah perlindungan dan pemulihan, terutama proteksi habitat satwa liar, ekosistem hutan dan mangrove, ekosistem pesisir dan perairan, serta langkah-langkah pemulihan kerusakan lingkungan dan pencemaran yang terjadi di berbagai tempat.
Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK Sigit Hardwinarto pada awal pekan lal mengatakan, pemindahan ibu kota negara diyakini akan memberikan momentum lompatan percepatan pemulihan kerusakan lingkungan dan penataannya kembali di Panajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.