Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rapat Baleg DPR Setujui Revisi UU KPK

Tujuh fraksi menyatakan bulat mendukung, dua fraksi dengan catatan, dan satu fraksi menyatakan belum berpendapat.
Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin (kiri) menyerahkan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK kepada Wakil Ketua DPR selaku Pimpinan Sidang Fahri Hamzah (kanan) didampingi Ketua DPR Bambang Soesatyo (tengah) pada Rapat Paripurna Pengesahan Pimpinan KPK terpilih, Senin (16/9/2019). DPR mengesahkan pimpinan KPK terpilih periode 2019-2023 yakni Firli Bahuri sebagai Ketua, dengan Wakil Ketua Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango dan Lili Pintauli Siregar./Antara-Indrianto Eko Suwarso
Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin (kiri) menyerahkan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK kepada Wakil Ketua DPR selaku Pimpinan Sidang Fahri Hamzah (kanan) didampingi Ketua DPR Bambang Soesatyo (tengah) pada Rapat Paripurna Pengesahan Pimpinan KPK terpilih, Senin (16/9/2019). DPR mengesahkan pimpinan KPK terpilih periode 2019-2023 yakni Firli Bahuri sebagai Ketua, dengan Wakil Ketua Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango dan Lili Pintauli Siregar./Antara-Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, JAKARTA – Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui perubahan kedua UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK menjadi UU dan akan diproses dalam pengambilan keputusan tingkat II di Rapat Paripurna DPR RI.

"Apakah UU Perubahan Kedua atas UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK diproses lebih lanjut sesuai aturan yang ada," kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (16/9/2019).

Dia mengatakan, dalam rapat kerja antara Baleg DPR dengan perwakilan pemerintah, semua fraksi sudah memberikan pendapatnya terkait revisi UU KPK tersebut.

Menurut dia, hasilnya sebanyak tujuh fraksi menyatakan secara bulat mendukung perubahan kedua UU KPK itu dibawa ke Rapat Paripurna untuk disetujui.

"Tujuh fraksi menyatakan bulat mendukung, dua fraksi dengan catatan, dan satu fraksi menyatakan belum berpendapat," ujarnya.

Dalam Rapat Kerja tersebut, satu fraksi yang belum memberikan pendapatnya adalah Fraksi Partai Demokrat dan akan menyampaikan pendapatnya dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Lalu dua fraksi yang memberikan catatan atas revisi UU KPK adalah Fraksi Gerindra dan Fraksi PKS.

Sementara itu, sebanyak tujuh fraksi menyatakan mendukung revisi UU KPK yaitu Fraksi PDIP, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PPP, Fraksi PKB, Fraksi PAN, Fraksi Partai NasDem, dan Fraksi Partai Hanura.

Hadir dalam Rapat tersebut Menkumham Yassona Laoly dan Menteri PAN RB Syafruddin.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper