Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AirVisual: 4 Hari Terakhir Kualitas Udara di Palangkaraya Berbahaya

Sebagai catatan, ambang batas normal yang ditetapkan World Health Organization (WHO) untuk kandungan polusi atau partikel debu halus PM2.5 adalah 25 mikrogram/m³. Sedangkan ambang batas normal polusi PM2.5 yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) adalah 65 mikrogram/m³.
Pengendara kendaraan bermotor menembus kabut asap pekat dampak dari kebekaran hutan dan lahan di Pekanbaru, Riau, Jumat (13/9/2019). Kota Pekanbaru menjadi salah satu wilayah di Provinsi Riau yang terpapar kabut asap pekat yang mengakibatkan jarak pandang menurun drastis di Kota tersebut./Antara
Pengendara kendaraan bermotor menembus kabut asap pekat dampak dari kebekaran hutan dan lahan di Pekanbaru, Riau, Jumat (13/9/2019). Kota Pekanbaru menjadi salah satu wilayah di Provinsi Riau yang terpapar kabut asap pekat yang mengakibatkan jarak pandang menurun drastis di Kota tersebut./Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Situs penyedia data kualitas udara AirVisual mencatat kualitas udara di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (16/9/2019) sore, dalam level berbahaya. Kondisi ini telah berlangsung selama 4 hari terakhir.

Berdasarkan data terakhir AirVisual, indeks kualitas udara (air quality index/AQI ) Palangkaraya sore ini mencapai angka 1519. Angka tersebut menunjukkan kualitas udara di Palangkaraya berada dalam kategori berbahaya (301-500) dengan kandungan polusi PM2.5 sebesar 2045 mikrogram/m³. Adapun tingkat polusi ini dapat berubah sewaktu-waktu.

Sebagai catatan, ambang batas normal yang ditetapkan World Health Organization (WHO) untuk kandungan polusi atau partikel debu halus PM2.5 adalah 25 mikrogram/m³. Sedangkan ambang batas normal polusi PM2.5 yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) adalah 65 mikrogram/m³.

Saat ini, Palangkaraya menempati peringkat pertama kota besar paling berpolusi di Indonesia. Beberapa hari terakhir ini, kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Palangkaraya semakin pekat. Pada Minggu (15/9) sore, berdasarkan pengamatan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Palangkaraya, jarak pandang di Palangkaraya hanya pada kisaran 600 meter.

Pekatnya kabut asap membuat Pemerintah Kalimantan Tengah sejak Jumat (13/9), sudah menginstruksikan kegiatan belajar mengajar di sekolah yang terdampak asap agar diliburkan. Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah Slamet Winaryo mengatakan, instruksi ini sebagai bentuk langkah perlindungan keselamatan peserta didik sehubungan dengan kondisi asap yang sangat tidak sehat atau berbahaya dan ISPU sudah pada level berbahaya.

"Dan libur sekolah akibat asap ini disesuaikan dengan kabut asap di daerah masing-masing," ujarnya.

Adapun AQI merupakan indeks yang digunakan AirVisual untuk mengukur tingkat keparahan polusi udara di sebuah kota. Indeks ini merupakan gabungan dari enam polutan utama, yaitu PM2.5, PM10, karbon monoksida (CO), sulfur dioksida (SO2), nitrogen dioksida (NO2), dan ozon (O3) di permukaan tanah.

Rentang nilai AQI adalah 0-500 dengan enam kategori, yakni bagus, sedang, tidak sehat bagi kelompok sensitif, tidak sehat, sangat tidak sehat, dan berbahaya. Makin tinggi nilai AQI, makin parah pula tingkat polusi udara di kota tersebut dan efeknya pun makin berbahaya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper