Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wapres JK Gelar Rapat Bahas RUU Pertanahan, Pemerintah Ingin Berikan Kepastian Hukum

Rapat pembahasan daftar inventaris masalah (DIM) mengenai Rancangan Undang-undang Pertanahan lintas kementerian di kantor wakil presiden menegaskan pemerintah akan memberikan kepastian atas hak baik dunia usaha maupun masyarakat atas tanah.
Wakil Presiden Jusuf Kalla didampingi Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution (kiri) dan Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil (kanan) memberikan keterangan resmi seusai rapat lintas kementerian membahas RUU Pertanahan./Bisnis-Anggara Pernando
Wakil Presiden Jusuf Kalla didampingi Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution (kiri) dan Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil (kanan) memberikan keterangan resmi seusai rapat lintas kementerian membahas RUU Pertanahan./Bisnis-Anggara Pernando

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menggelar rapat pembahasan daftar inventaris masalah (DIM) mengenai Rancangan Undang-undang Pertanahan lintas kementerian di kantor wakil presiden.

Pembahasan RUU Pertanahan diharapkan memberi kepastian atas hak baik dunia usaha maupun masyarakat atas tanah.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menuturkan beragam pembahasan mengenai RUU Pertanahan telah dilakukan baik antar kementerian, komisi di DPR maupun di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

"Saya ingin tegaskan posisi pemerintah tetap satu, yaitu segera menyelesaikan [rancangan] undang-undang ini dengan baik. Yang mempunyai kepentingan-kepentingan [secara] sektoral telah kita akomodir secara bersama-sama," kata Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Kamis (12/9/2019).

Menurutnya, pemerintah mengharapkan setelah RUU Pertanahan ditetapkan bersama DPR maka masalah pertanahan dapat diminimalisir dan memiliki kepastian.

"Sehingga masyarakat dan para pengusaha dan investor dalam hal [masalah] pertanahan akan [dapat] kita selesaikan," katanya.

Jusuf Kalla menegaskan setelah beleid pertanahan ditetapkan maka seluruh urusan pertanahan akan disatukan dalam satu sistem.

Sektor-sektor yang menerbitkan izin pertanahan seperti Kementerian Kehutanan maupun Kementerian ESDM akan disatukan dalam sistem yang sama yang dikelola oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang.

"Bagaimana masing-masing kementerian yang mempunyai urusan dengan pertanahan [maupun] untuk kawasan [hutan], itu masing-masing mengatur sesuatu yang ada namun sama-sama membentuk tim untuk mendaftar [dalam] sistem informasinya," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper