Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo dilaporkan telah menyerahkan 10 nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada DPR.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menyampaikan surat yang berisi 10 nama calon pimpinan (capim) KPK dari Presiden Jokowi sudah diterima oleh DPR.
"Iya betul, sudah kami terima tadi siang. Sore ini langsung dibahas di Bamus [Badan Musyawarah], besok di paripurna," katanya kepada awak media, Rabu (4/9/2019).
Padahal, Panitia Seleksi Capim KPK baru saja menyerahkan 10 nama capim KPK ke Jokowi pada Senin (2/9/2019). Tak hanya itu, Jokowi juga sempat menekankan bahwa dirinya tidak ingin tergesa-gesa dalam menetapkan kesepuluh nama itu.
"Kita harapkan, kita juga kan tidak harus tergesa-gesa, yang paling penting menurut saya, apa yang nanti saya sampaikan ke DPR itu betul-betul nama-nama yang memang layak dipilih," kata Jokowi, Senin (2/9/2019).
Sementara itu, Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko mengungkapkan tidak ada unsur terburu-buru dalam penyerahan 10 nama capim KPK.
"Prosesnya sudah berjalan, kenapa harus lama-lama. Jadi ini adalah hal yang wajar," ujarnya, Rabu (4/9/2019).
Setelah Presiden menyerahkan 10 nama capim KPK ke DPR, DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan para capim KPK untuk memilih lima pimpinan KPK periode 2019-2023.