Bisnis.com, JAKARTA--Kapolri Jenderal Pol Muhammad Tito Karnavian mengeluarkan Surat Telegram resmi dengan nomor 2315, 2316, 2317, 2318/IX/Kep. 2019 tentang promosi dan mutasi para Perwira Menengah dan Tinggi di Korps Bhayangkara.
Dari keempat Surat Telegram resmi tersebut total Perwira Tinggi dan Perwira Menengah yang telah dimutasi ada sebanyak 151 anggota Kepolisian.
Sementara, itu Perwira Tinggi dan Perwira Menengah yang dimutasi ada sebanyak 180 anggota yang mendapatkan promosi jabatan.
Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Polri Irjen Pol Eko Indra mengungkapkan alasan Kapolri mutasi dan promosi jabatan terhadap ratusan Perwira Tinggi dan Perwira Menengah tersebut adalah untuk menyegarkan sekaligus meregenerasi Korps Bhayangkara, agar roda organisasi terus berputar.
"Mutasi dan promosi jabatan itu adalah hal yang wajar di tubuh Polri. Ini semua proses regenerasi agar roda organisasi terus berjalan," tuturnya saat dikonfirmasi, Selasa (3/9).
Dalam surat tersebut, disampaikan bahwa seluruh Perwira Menengah dan Perwira Tinggi Polri yang mendapatkan promosi jabatan diberikan waktu 14 hari untuk mengemban tugas dalam jabatan baru.