Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia dan Dewan Kerja Sama Negara-negara Arab Teluk (GCC) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) mengenai Mekanisme Konsultasi antara Pemerintah RI dan Sekretariat GCC guna mempererat kerja sama di berbagai bidang, terutama ekonomi.
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengatakan, penandatangan kesepakatan pembentukan mekanisme konsultasi tersebut menandai era baru kemitraan Indonesia dan negara anggota GCC yang terdiri atas Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.
Adapun penandatangan MoU ini merupakan lanjutan dari letter of intent yang telah ditandatangani pada September 2015 dan selanjutnya akan segera ditindaklanjuti dengan rencana aksi (plan of action).
“Dengan penandatanganan MoU ini, kami akan siapkan plan of action dan kami sepakat harus sudah diselesaikan sebelum akhir 2019,” ujar Retno di Kantor Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, Rabu (28/8/2019).
Lebih lanjut, kata Retno, kedua belah pihak telah sepakat akan memulai mekanisme konsultasi skala penuh pada tahun depan. Forum ini akan menjadi wadah konsultasi Indonesia dan Negara Teluk untuk membahas secara regular berbagai perkembangan kerja sama ekonomi dan juga membahas perkembangan stabilitas dan keamanan di kawasan.
“Stabilitas dan keamanan kawasan Teluk dan Timur Tengah adalah bagian dari kepentingan nasional Indonesia,” kata Retno.
Adapun penandatangan MoU dilakukan oleh Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan Sekretaris Jenderal Gulf Cooperation Council of the Arab States (GCC) Abdul Latif bin Rashid Al-Zayani di Kantor Kemenlu.
Penandatangan yang juga disaksikan oleh enam duta besar Negara Teluk ini menjadi salah satu agenda utama kunjungan kerja Sekretaris Jenderal GCC di Jakarta pada 27 – 30 Agustus 2019.
Delegasi Sekretariat GCC juga dijadwalkan melakukan pertemuan dengan BKPM dan Kementerian Perdagangan pada 29 Agustus 2019. Pertemuan tersebut untuk membahas sejumlah rencana aktivitas kerja sama untuk disepakati dalam sebuah Joint Plan of Action (JPoA) antara Indonesia dan GCC. JPoA tersebut akan melengkapi MoU yang telah ditandatangani dengan aspek-aspek kerja sama konkret yang diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia dan negara-negara GCC.