Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ibu Kota Pindah ke Kalimantan, Potensi Konflik Agraria Harus Diantisipasi

Rencana pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur diprediksi akan menambah potensi konflik agraria selama proses pembangunan infrastruktur di wilayah itu.
Pemandangan Monumen Nasional (Monas) yang berada di jantung kota Jakarta, Senin (26/8/2019). Pemerintah memutuskan akan memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur./ANTARA FOTO-Aprillio Akbar
Pemandangan Monumen Nasional (Monas) yang berada di jantung kota Jakarta, Senin (26/8/2019). Pemerintah memutuskan akan memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur./ANTARA FOTO-Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA - Rencana pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur diprediksi akan menambah potensi konflik agraria selama proses pembangunan infrastruktur di wilayah itu.

Sekretaris Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) Zaenal Muttaqin mengatakan isu pelanggaran HAM yang lebih aktual memang menyangkut isu agraria, termasuk di sektor perkebunan dan pertambangan.

"Kami prediksi nanti akan marak. Sehingga justru kalau pemerintah memindahkan Ibu Kota dan pemerintah sendiri, banyak konflik mengenai lingkungan hidup, perebutan lahan dan sebagainya. Itu harus diselesaikan," kata Zaenal di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).

Meski tidak memiliki data detail terkait kasus agraria di Kalimantan, Zaenal menyebut berbagai lembaga seperti Walhi, Jaringan Advokasi Tambang hingga Sawit Watch kerap membuat laporan tahunan terkait kekerasan di sektor itu.

Pelanggaran yang terjadi di wilayah itu seperti persoalan perizinan hingga desakan perusahaan yang diterima oleh masyarakat adat. Alhasil masyarakat melakukan advokasi dengan UU perlindungan masyarakat adat sebagai landasan hukumnya.

"Karena banyak lingkungan adat yang masih didiami, dieksplorslasi secara sewenang-wenang. Itu melanggar hak asasi manusia terhadap perlindungan masyarakat adat," terangnya.

Namun begitu, dia menyebut Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan sempat mengatakan perpindakan ibu kota akan menjadi jalan penyelesaian berbagai persoalan agraria di wilayah Kalimantan. Sehingga menurutnya, masih ada peluang kasus agraria dapat ditekan dengan perpindahan ibu kota nanti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper