Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Sentil DPR: Bikin UU dari Orde Baru sampai Sekarang selalu Bertele-tele

Presiden Joko Widodo berharap DPR bisa lebih cepat dalam membuat undang-undang. Harapan itu disampaikan oleh Jokowi saat dirinya berpidato dalam acara Pembukaan Orientasi dan Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan bagi Anggota DPR dan DPD Terpilih 2019-2024.
 Presiden Joko Widodo memberikan keterangan kepada awak media di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/8/2019)../Antara
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan kepada awak media di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/8/2019)../Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo berharap DPR bisa lebih cepat dalam membuat undang-undang. Harapan itu disampaikan oleh Jokowi saat dirinya berpidato dalam acara Pembukaan Orientasi dan Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan bagi Anggota DPR dan DPD Terpilih 2019-2024.

Dalam pidatonya, Jokowi semula mengingatkan para anggota DPR dan DPD periode 2019-2024 tentang perubahan global yang berdampak terhadap banyak negara, termasuk Indonesia. Dalam persaingan global pada saat ini, Jokowi mengatakan negara cepat dapat menjadi pemenang persaingan global, bukan negara besar.

Dengan demikian, kecepatan, salah satunya dalam hal membuat regulasi seperti undang-undang, sangat diperlukan pada saat ini. Jokowi menilai pembuatan regulasi di Indonesia masih menggunakan pola lama yang sudah berpuluh-puluh tahun tidak pernah diubah.

"Sejak zaman Orde Baru sampai sekarang yang namanya membuat undang-undang itu masih bertele-tele kita ini, mohon maaf. Saya merasakan," kata Jokowi yang lebih dari sekali memohon maaf atas ucapannya tersebut.

Jokowi menyebutkan sejumlah proses pembuatan undang-undang seperti pembuatan Daftar Inventarisir Masalah (DIM), pembahasan pada masa sidang sebanyak dua kali, diikuti kunjungan kerja di luar atau dalam negeri. "Bagaimana kita bisa cepat kalau ini masih kita teruskan," kata Jokowi.

Jokowi juga menyinggung masalah penganggaran anggaran negara. Proses itu, menurutnya, dimulai dari pembacaan Nota Keuangan pada 16 Agustus. Setelah itu, sambung Jokowi, menteri keuangan membahas di rapat paripurna, pembahasannya kemudian dilakukan di komisi DPR, badan anggaran, lalu kembali lagi ke rapat paripurna.

"Saya melihat, ya maaf, apakah tidak bisa kita evaluasi agar lebih cepat, tanpa mengurangi ketelitian, kecermatan kita dalam setiap membuat undang undang sehingga akan semakin detail dan semakin baik," kata mantan Walikota Solo dan Gubernur DKI Jakarta ini.

Jokowi mengatakan kecepatan dan fleksibilitas dalam bertindak sangat menentukan sekali dalam lompatan-lompatan yang akan dilakukan oleh Indonesia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yodie Hardiyan
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper