Bisnis.com, JAKARTA--Situs penyedia data kualitas udara AirVisual mencatat kualitas udara di Jakarta pagi ini, Mimggu (25/8/2019), dalam kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif.
Berdasarkan data AirVisual pada pukul 07.00 WIB, indeks kualitas udara (air quality index/AQI ) Jakarta pagi ini berada di angka 126. Angka tersebut menunjukkan kualitas udara di Jakarta berada dalam kategori tidak sehat (151-200) dengan kandungan polusi PM2.5 sebesar 45,8 mikrogram/m³. Tingkat polusi ini dapat berubah sewaktu-waktu.
Sebagai catatan, ambang batas normal yang ditetapkan World Health Organization (WHO) untuk kandungan polusi atau partikel debu halus PM2.5 adalah 25 mikrogram/m³. Sedangkan ambang batas normal polusi PM2.5 yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) adalah 65 mikrogram/m³.
Dengan indeks tersebut, Jakarta menempati peringkat ketujuh kota paling berpolusi di dunia. Tingkat polusi Jakarta pagi ini berada di bawah kota Kuwait City, Kabul, Afghanistan, Hanoi, Vietnam, Lahore, Pakistan, Tashkent, Uzbekistan dan Guangzhou, China
AirVisual mengimbau warga Jakarta untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan dan menghindari aktivitas di luar.
Data AQI diperoleh dari alat pemantau udara milik AirVisual yang ada di Kemayoran, Pegadungan, Pejaten Barat, Rawamangun, Mangga Dua, dan Kedutaan Amerika Serikat Jakarta Pusat.
AQI merupakan indeks yang digunakan AirVisual untuk mengukur tingkat keparahan polusi udara di sebuah kota. Indeks ini merupakan gabungan dari enam polutan utama, yaitu PM2.5, PM10, karbon monoksida (CO), sulfur dioksida (SO2), nitrogen dioksida (NO2), dan ozon (O3) di permukaan tanah.
Rentang nilai AQI adalah 0-500 dengan enam kategori, yakni bagus, sedang, tidak sehat bagi kelompok sensitif, tidak sehat, sangat tidak sehat, dan berbahaya. Makin tinggi nilai AQI, makin parah pula tingkat polusi udara di kota tersebut dan efeknya pun makin berbahaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel