Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KSP Moeldoko : Aparat Negara Bertindak Rasis Dijatuhi Sanksi

TNI memiliki sanksi terhadap tentara yang melanggar aturan berupa hukuman ringan, sedang dan berat.
Massa membakar ban saat kerusuhan di pintu masuk Jl. Trikora Wosi Manokwari, Senin (19/8/2019). Aksi ini merupakan buntut dari kemarahan mereka atas peristiwa yang dialami mahasiswa asal Papua di Surabaya, Malang dan Semarang./ANTARA FOTO-Toyiban
Massa membakar ban saat kerusuhan di pintu masuk Jl. Trikora Wosi Manokwari, Senin (19/8/2019). Aksi ini merupakan buntut dari kemarahan mereka atas peristiwa yang dialami mahasiswa asal Papua di Surabaya, Malang dan Semarang./ANTARA FOTO-Toyiban

Kabar24.com, JAKARTA — Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan aparat negara yang rasis, termasuk tentara, terhadap masyarakat Papua akan disidangkan di pengadilan.

Pernyataan itu disampaikan oleh Moeldoko pada Jumat (23/8/2019) mengenai sanksi yang akan diberikan kepada tentara yang rasis terhadap masyarakat Papua.

"Aparat kan punya hukum. Intinya ya harus tegas, karena enggak boleh itu. Kita sudah dari awal Bhinneka Tunggal Ika kok masih bicara ras. Itu, harus ada sanksi yang tegas," kata Moeldoko.

Mantan Panglima TNI pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini menyatakan TNI memiliki sanksi terhadap tentara yang melanggar aturan berupa hukuman ringan, sedang dan berat.

"Nanti semuanya akan disidangkan, ada pengadilannya. Nanti masuk kategori mana? Nanti ada aturannya, sangat jelas aturannya," kata Moeldoko.

Seperti diketahui, perhatian terhadap Papua meningkat belakangan ini seiring serentetan peristiwa, termasuk rasisme, yang terjadi di Jawa Timur (Surabaya dan Malang) yang memicu peristiwa lain di Papua.

Sejumlah pihak, termasuk aparat negara, diduga bersikap rasis terhadap mahasiswa asal Papua di sejumlah tempat seperti Malang dan Surabaya, Jawa Timur pada 16-17 Agustus 2019.

Rasisme itu memicu digelarnya unjuk rasa dan terjadinya kerusuhan di sejumlah daerah di Papua beberapa hari setelahnya. Situasi di Papua ini meningkatkan perhatian pemerintah terhadap provinsi paling timur Indonesia itu.

Presiden sendiri telah memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menindak secara hukum tindakan diskriminasi ras dan etnis yang rasis secara tegas.

"Saya sudah memerintahkan ke Kapolri menindak secara hukum tindakan diskriminasi ras dan etnis yang rasis secara tegas. Ini tolong digarisbawahi," kata Jokowi.

Presiden Jokowi menyatakan dirinya terus mengikuti perkembangan yang ada di Papua. Jokowi menyatakan rasa syukurnya situasi sudah kembali normal.

Permintaan maaf yang sudah disampaikan, menurutnya, menunjukkan kebesaran hati bersama untuk saling menghormati dan menghargai sebagai saudara sebangsa dan setanah air.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper