Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kawasan Sains dan Teknologi Diharapkan Berkontribusi Terhadap Ekonomi

Target Kemenristekdikti menjadikan Kawasan Sains dan Teknologi di Indonesia memberikan kontribusi pada peningkatan ekonomi nasional dan daerah serta berperan di ranah internasional," kata Kemal Prihatman, plt. Direktorat Kawasan Sains dan Teknologi dan Lembaga Penunjang.
Sains dan teknologi/hdimagewallpaper.com
Sains dan teknologi/hdimagewallpaper.com

Bisnis.com, JAKARTA - Pengembangan Kawasan Sains dan Teknologi (KST) menjadi bukti nyata kontribusi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) sebagai wahana kolaborasi di bidang akademik, bisnis dan pemerintah demi mewujudkan pertumbuhan ekonomi daerah berbasis iptek.

“Target Kemenristekdikti menjadikan Kawasan Sains dan Teknologi di Indonesia memberikan kontribusi pada peningkatan ekonomi nasional dan daerah serta berperan di ranah internasional," kata Kemal Prihatman, plt. Direktorat Kawasan Sains dan Teknologi dan Lembaga Penunjang, Kemenristekdikti dikutip dari siaran persnya.

Institut Pertanian Bogor dengan Science Techno Park yang diluncurkan pada tahun 2017, telah melaksanakan berbagai kegiatan inovasi atau layanan komersialisasi hasil riset melalui kegiatan inkubasi dan atau spin-off seperti PT. IPB SHIGETA Animal Pharmaceuticals, Biological Material, PT Fits Mandiri/Serambi Botani, PT. Intertisi Material Maju, PT. Rumah Rumput Laut, dan lain-lain dengan vaksin flu burung.

Begitu juga Universitas Gadjah Mada dengan STP-nya yang telah menghasilkan Perusahaan Pemula Berbasis Teknologi dalam bidang Kesehatan dan Farmasi yakni PT. Swayasa Prakarsa dengan produk unggulan meliputi alat kesehatan, obat herbal dan pangan sehat.

Keberhasilan tersebut sesuai dengan tujuan diimplementasikannya Peraturan Presiden (Perpres) No. 106/2017 Tentang Kawasan Sains dan Teknologi (KST). Perpres tersebut didukung dengan adanya Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) No. 13 Tahun 2019 Tentang Rencana Induk Pengembangan KST 2015 - 2030 dan Permenristekdikti No. 25 Tahun 2019 Tentang Tata Kelola Penyelenggaraan KST.

Hingga tahun 2019 ini, Direktorat Kawasan Sains dan Teknologi dan Lembaga Penunjang Lainnya, Kemenristekdikti berupaya mengembangkan KST melalui fasilitas pengembangan kelembagaan, pembangunan kapasitas, penguatan hilirisasi hasil riset dan pengembangan inovasi serta pengembangan sarana dan prasarana.

Fasilitas tersebut diberikan kepada 18 (delapan belas) lokus binaan KST kemenristekdikti yakni Pondok Pusaka Techno Park, STP Riau, STP Universitas Andalas, STP Sumatera Selatan, STP Kalimantan Utara, STP Papua Barat, Sumbawa Technopark, STP ITS, MSTP Jepara, Technopark Ganesha Sukowati Sragen, Solo Technopark, KST Universitas, UGM Science Techno Park, STP UI, STP IPB, Oil Palm Science Techno Park (OPSTP) Medan, ITB Innovation Park , dan Coffee and Cocoa Science Techno Park (CCSTP) Jember.

Dukungan Fasilitasi Inkubator Bisnis Teknologi (IBT) juga dilakukan melalui kegiatan pendirian IBT, pengembangan IBT dan pendayagunaan sarana dan prasaran. Unsur yang dikuatkan dalam fasilitas ini meliputi Space, Shared, Services, Support, Skill Development, Seed Capital, dan Synergy. 

Kegiatan pendukung lainnya juga dilakukan meliputi Pengembangan Lembaga Alih Teknologi/Technology Transfer Office (TTO). Selain itu, juga telah dilakukan inisiasi dukungan akses permodalan khususnya Modal Ventura dengan melibatkan Asosiasi Modal Ventura Untuk Start Up Indonesia (Amvesindo).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper