Bisnis.com, JAKARTA - Istana Kepresidenan meminta aparat keamanan untuk bertindak organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan tindakan pelanggaran hukum, termasuk oknum-oknum yang melakukan provokasi.
Staf Khusus Presiden Lenis Kogoya mengatakan oknum-oknum ormas yang berada di balik provokasi penyerangan asrama di Surabaya dan Malang harus ditindak secara hukum.
"Saya minta kepolisian, setiap asrama di mana minta dijaga. Ormas manapun yang menganggu, provokatornya harus ditangkap. Siapapun dia, yang kejadian kemarin, siapapun yang melakukan bahasa apapun, Kapolri harus diperiksa dong. Jangan dibiarkan," ujarnya di Istana Negara, Selasa (20/8/2019).
Untuk itu, dia meminta ormas-ormas untuk mengendalikan diri dan tidak mudah terprovokasi atas hal-hal yang belum terkonfirmasi kebenarannya. Menurutnya, menyampaikan orasi memang tidak dilarang, tetapi sebaiknya penyampaian orasi tersebut tidak melukasi perasaan orang lain atau etnis tertentu.
"Menyampaikan aspirasi di muka umum boleh. UU [undang-undang] melindungi. Namun, jangan mengkhianati sesama, apalagi nama-nama binatang, suruh pulang lah. Itu yang membuat marah orang Papua," tekannya.
Menyikapi permintaan maaf Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsa atas kejadian di Surabaya dan Malang, dia mengapresiasi hal tersebut. Namun, Lenis meminta agar persoalan tersebut juga harus diusut secara hukum.
"Ya, itu antara pemerintah sudah meminta maaf. Namun, pelakunya kan bukan pemerintah. Oknum. Kami ingin tahu oknum ini siapa dan siapa di belakang itu. Nanti kalau dibiarkan ke depan akan terjadi hal yang sama," jelasnya.
Khusus untuk warga Papua, baik yang berada di Papua maupun di luar Papua, dia berpesan untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi. Sejatinya, Papua atau etnis manapun, merupakan satu bangsa sehingga tidak ada lagi perbedaan.
"Saya sekolah di Jawa saya sudah tahu Bahasa Jawa. Bhinneka Tunggal Ika harus diterapkan. Saya pesan jangan ada lagi gesekan," tukasnya.