Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah diminta membuat regulasi yang tepat mengenai pengemudi ojek online (ojol) yang kini semakin banyak dibandingkan dengan penggunanya.
Pengamat transportasi, Budiyanto berpandangan bahwa keterbatasan lapangan kerja formal telah melahirkan pilihan alternatif bagi masyarakat untuk bekerja secara mudah yaitu bergabung menjadi ojol. Menurutnya, untuk menjadi pengemudi ojol, hanya dibutuhkan SIM C dan sepeda motor serta kemampuan menggunakan aplikasi, sehingga kini semakin banyak pengemudi ojol di Indonesia.
"Fakta sosial ini tidak bisa dihindari, di satu sisi ini pilihan pekerjaan, di sisi lain memang masyarakat itu butuh moda transportasi yang efisien dan cepat serta mudah," tuturnya, Jumat (16/8).
Menurut mantan Kasubdit Penegakkan Hukum Dit Lantas Polda Metro Jaya tersebut, banyaknya ojol yang mencari penumpang, berdampak pada tidak maksimalnya kinerja lalu lintas karena semrawut.
Pasalnya, tidak sedikit ojol yang bergerak, memutar dan parkir kendaraan tidak pada tempatnya, seperti pada saat mencari penumpang di sekitar stasiun kereta dan pusat perbelanjaan.
"Perkembangan situasi seperti ini perlu diantisipasi dengan regulasi yang tepat untuk membatasi jumlah pengemudi ojol, sehingga ada keseimbangan antara supply dan demand agar tidak terjadi over jumlah pengemudi," katanya.
Menurutnya, seluruh pemangku kepentingan terkait harus membuat kajian akademik mengenai fakta sosial itu. Jika tidak, dia berpandangan berbagai permasalahan lalu lintas tidak akan selesai.
"Data dari Polda Metro Jaya, jumlah kecelakaan lalu lintas sekitar 67% didominasi melibatkan sepeda motor. Ini harus segera ditangani," ujarnya.