Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MPR Dukung Amandemen UUD 1945

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menegaskan bahwa rencana amandemen UUD 1945 yang selama ini bergulir di publik bersifat terbatas.
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan), Ketua MPR Zulkifli Hasan (kedua kiri) dan Ketua DPR Bambang Soesatyo (kiri) bergegas untuk menghadiri Sidang Tahunan MPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8)./Antara
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan), Ketua MPR Zulkifli Hasan (kedua kiri) dan Ketua DPR Bambang Soesatyo (kiri) bergegas untuk menghadiri Sidang Tahunan MPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menegaskan bahwa rencana amandemen UUD 1945 yang selama ini bergulir di publik bersifat terbatas.

"Rencana amandemen UUD 1945 itu bersifat terbatas, saya ulangi lagi bersifat terbatas," ujar Zulkifli dalam Sidang Tahunan MPR, Jumat (16/8/2019).

Adapun rencana amandemen UUD 1945 antara lain untuk memasukkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagaimana berlaku pada Orde Baru.

Menurut Zulkifli, negara sebesar Indonesia memerlukan GBHN agar pembangunan dan pelaksanaan pemerintahan di Indonesia berjalan dengan berkesinambungan antarlembaga negara.

Haluan-haluan yang tertuang sebagaimana dalam GBHN penting diberlakukan kembali agar bisa dijadikan peta jalan bagi lembaga negara.

"Haluan yang dimaksud disusun secara demokratis berbasis kedaulatan rakyat, disertai landasan hukum yang kuat," ujar Zulkifli.

Selain itu, GBHN juga merupakan landasan bagi lembaga negara untuk mencapai cita-cita negara sesuai dengan yang tertuang dalam Pembukaan UUD 45.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Achmad Aris

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper