Bisnis.com, JAKARTA – Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menegaskan bahwa rencana amandemen UUD 1945 yang selama ini bergulir di publik bersifat terbatas.
"Rencana amandemen UUD 1945 itu bersifat terbatas, saya ulangi lagi bersifat terbatas," ujar Zulkifli dalam Sidang Tahunan MPR, Jumat (16/8/2019).
Adapun rencana amandemen UUD 1945 antara lain untuk memasukkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagaimana berlaku pada Orde Baru.
Menurut Zulkifli, negara sebesar Indonesia memerlukan GBHN agar pembangunan dan pelaksanaan pemerintahan di Indonesia berjalan dengan berkesinambungan antarlembaga negara.
Haluan-haluan yang tertuang sebagaimana dalam GBHN penting diberlakukan kembali agar bisa dijadikan peta jalan bagi lembaga negara.
"Haluan yang dimaksud disusun secara demokratis berbasis kedaulatan rakyat, disertai landasan hukum yang kuat," ujar Zulkifli.
Selain itu, GBHN juga merupakan landasan bagi lembaga negara untuk mencapai cita-cita negara sesuai dengan yang tertuang dalam Pembukaan UUD 45.