Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Presiden Jokowi : Undang-Undang yang Menyulitkan Rakyat Harus Kita Bongkar

Penyelarasan undang-undang dan pemangkasan undang-undang yang menghambat kemajuan termasuk dalam pidato tahunan Presiden Joko Widodo di MPR RI.
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) berjalan bersama Ketua DPR Bambang Soesatyo (ketiga kiri) setibanya di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (16/8/2019). Presiden Joko Widodo akan mengikuti sidang tahunan dan menyampaikan pidato kenegaraan di hadapan para anggota DPR./ANTARA FOTO-Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) berjalan bersama Ketua DPR Bambang Soesatyo (ketiga kiri) setibanya di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (16/8/2019). Presiden Joko Widodo akan mengikuti sidang tahunan dan menyampaikan pidato kenegaraan di hadapan para anggota DPR./ANTARA FOTO-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA -  Penyelarasan undang-undang dan pemangkasan undang-undang yang menghambat kemajuan termasuk dalam pidato tahunan Presiden Joko Widodo di MPR RI.

Presiden Jokowi mengatakan bahwa undang-undang yang bertabrakan satu dengan yang lain harus diselaraskan, begitu pula yang dirasa telah menyulitkan rakyat.

"Undang-undang yang menyulitkan rakyat harus kita bongkar, undang-undang yang menghambat lompatan kemajuan harus kita ubah," kata Jokowi di depan Sidang Tahunan MPR di Gedung MPR, DPR, DPD RI Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Hal itu dikatakan Jokowi ketika membahas fungsi legislasi DPR dalam sidang tahunan tersebut.

Jokowi memaparkan bahwa sepanjang Agustus 2018 hingga Juli 2019, DPR bersama-sama Pemerintah, telah berhasil menyelesaikan pembahasan terhadap 15 Rancangan Undang-Undang (RUU).

Adapun 15 RUU tersebut adalah RUU APBN, RUU di bidang perjanjian kerja sama internasional, bidang penyelenggaraan haji, bidang kesehatan, akselerasi penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta beberapa RUU lain untuk menyikapi dinamika pembangunan yang bergerak cepat.

"Di luar capaian di bidang legislasi tersebut, dukungan DPR pada upaya Pemerintah untuk mereformasi perundang-undangan tetap diharapkan," kata Jokowi.

Terkait fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, DPR dikatakan Jokowi telah membentuk delapan Tim Pengawas, satu Panitia Angket, dan 35 Panitia Kerja di berbagai ranah pembangunan.

"Salah satunya yaitu Panja Evaluasi Pelaksanaan Pemilu Serentak 2019, guna memastikan penyelenggaraan Pemilu makin berkualitas di masa-masa yang akan datang," kata Jokowi.

DPR juga telah menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan atas usulan pengangkatan sejumlah pejabat publik, tambah Jokowi.

"Selama tahun 2019, DPR telah memberi pertimbangan dan persetujuan terhadap 34 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh untuk negara-negara sahabat. Selain itu, DPR juga melanjutkan diplomasi parlemen untuk memperkuat politik luar negeri Indonesia," papar Jokowi.

Lebih lanjut Jokowi memaparkan bahwa pada September 2018, DPR menjadi tuan rumah Forum Parlemen Dunia tentang Pembangunan Berkelanjutan untuk yang kedua kalinya, serta menjadi tuan rumah pertemuan pimpinan parlemen dan perwakilan dari lima negara middle power, yaitu Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, dan Australia.

"DPR juga terus menjalankan misi diplomasi parlemen, baik secara bilateral maupun multilateral, melalui partisipasi aktif di forum-forum antarparlemen di tingkat regional dan global," kata Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper