Bisnis.com, JAKARTA - Ancaman terjadinya masalah sosial yang besar akibat pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Pulau Kalimantan dianggap tak akan terwujud.
Peneliti Perencanaan Wilayah dan Kota dari Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Farid Nurrahman, perubahan sosial tidak akan terjadi signifikan karena perpindahan ibu kota. Alasannya, pemindahan ibu kota akan dilakukan bertahap oleh pemerintah.
"Sehingga manusia yang pindah pun datang secara bertahap. Antar setiap jeda perpindahan sumber daya manusia tersebut akan terjadi adaptasi besar-besaran, warga ibu kota sekarang mengikuti budaya lokal,” ujar Farid kepada Bisnis, Rabu (14/8/2019).
Dalam rancangan zonasi dan tahapan pembangunan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, pembangunan di kawasan inti pusat pemerintahan diprediksi berlangsung 2022-2024. Setelah itu, pembangunan di wilayah ibu kota negara berlangsung 2025-2029.
Pembangunan selanjutnya dilakukan terhadap wilayah perluasan ibu kota negara I dan II yang akan ditempati taman nasional, kebun binatang, kluster pemukiman non-ASN, serta Metropolitan yang rencananya dibangun pada periode 2030-2045.
Farid mencontohkan, saat ibu kota Indonesia pindah sementara dari Jakarta ke Yogyakarta pada masa-masa awal kemerdekaan budaya lokal di daerah istimewa itu tidak tergerus. Hal sama juga terjadi di Jakarta terhadap Suku Betawi.
“Budaya Betawi juga kental pada kehidupan masyarakat ibu kota DKI Jakarta, tapi apa Betawi merupakan jumlah suku terbanyak di DKI? Tentu tidak,” ujarnya.
Farid juga berpendapat bahwa culture shock pasti akan dialami segelintir orang akibat pemindahan ibu kota. Akan tetapi, culture shock diyakini tak akan terjadi dalam skala luas.
Terakhir, Farid mengingatkan bahwa perpindahan orang dari dan ke Pulau Kalimantan sebenarnya sudah pernah terjadi sejak masa lampau. Bahkan, program transmigrasi besar-besaran pada era Orde Baru juga menjadikan Pulau Borneo sebagai tujuan.
Hingga kini pemerintah belum mengumumkan lokasi bakal ibu kota baru. Pengumuman rencananya dilakukan Presiden Jokowi bulan ini.
Ada 3 provinsi yang menjadi calon lokasi Ibu kota baru yakni Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur. Berbagai kajian sudah dilakukan untuk menentukan lokasi pasti ibu kota baru menggantikan Jakarta.