Bisnis.com, JAKARTA - Nilai Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) menjadi salah satu indikator yang dipertimbangkan pemerintah sebelum memilih provinsi bakal lokasi ibu kota baru.
Direktur Politik dan Komunikasi Bappenas Wariki Sutikno mengatakan, nilai IDI tidak bisa dipaksa agar selalu naik. Namun, skor IDI diharap selalu naik hingga nilai demokrasi di Indonesia bisa masuk kategori bagus.
“Itu [IDI] jadi salah satu pertimbangan [dalam menentukan lokasi ibu kota baru]. Tapi kan IDI ini tidak bisa disetir harus naik terus karena variabelnya sangat kompleks, termasuk variabel masyarakat yang kadang emosinya masih jalan,” ujar Wariki di Kantor Badan Pusat Statistik (BPS), Jakarta Pusat, Senin (29/7/2019).
Berdasarkan IDI 2018, ada 5 Provinsi yang nilai demokrasinya masuk kategori bagus. Kelima Provinsi yang nilai IDI-nya masuk kategori baik adalah DKI Jakarta, Bali, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, dan DI Yogyakarta. Jumlah provinsi yang memiliki nilai IDI baik sepanjang 2018 meningkat dibanding 2017.
Saat ini, pemerintah tengah mempertimbangkan pemindahan ibu kota ke Pulau Kalimantan. Ada 3 Provinsi di Pulau Borneo yang menjadi kandidat lokasi ibu kota baru yakni Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.
Berdasarkan rilis BPS, nilai IDI 2018 Kalimantan Selatan menjadi yang tertinggi diantara 3 bakal lokasi ibu kota baru. IDI di provinsi itu mencapai 79,92.
Baca Juga
Adapun nilai IDI 2018 di Kalimantan Timur mencapai 73,88, dan Kalimantan Tengah 71,27. Indeks demokrasi ketiga provinsi itu masuk kategori sedang.
“Butuh waktu untuk menumbuhkan demokrasi, tetapi kita optimis karena kita lihat fakta dan kita kembangkan program-program,” ujarnya.
Dalam skala nasional, IDI 2018 memiliki skor 72,39 atau lebih tinggi 0,28 poin dibanding IDI 2017 sebesar 72,11. Skor IDI selalu dalam kategori sedang sejak mulai dihitung 10 tahun lalu.
Wariki mengatakan, perhatian harus diberikan secara serius terhadap 6 indikator untuk meningkatkan nilai IDI, baik dalam skala nasional atau daerah. Keenam indikator yang harus diperhatikan itu adalah ancaman/penggunaan kekerasan oleh masyarakat yang menghambat kebebasan berpendapat, Persentase perempuan terpilih terhadap total anggota DPRD Provinsi, serta demonstrasi/mogok yang bersifat kekerasan.
Ada juga indikator perda yang merupakan inisiatif DPRD, rekomendasi DPRD kepada eksekutif, dan upaya penyediaan informasi APBD oleh pemda yang nilainya masuk kategori buruk atau di bawah 60 poin.
“Itu kita harus dongkrak, termasuk kinerja parpol. Termasuk peran DPRD di daerah, alat ini SMA boleh jadi anggota DPRD kan. Harusnya ke depan harus [syarat pendidikan minimal] S1 untuk jadi anggota DPRD,” tuturnya.