Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sengketa Pileg 2019 : MK Kandaskan Gugatan, Permohonan Gerindra Terbanyak

Permohonan Partai Gerindra paling banyak dihentikan yakni sejumlah lima dapil. Dilihat dari asal provinsi, Jawa Barat menyumbangkan lima dapil yang disetop, lebih banyak dari provinsi lain.
Suasana sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6/2019)./ANTARA-Hafidz Mubarak
Suasana sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6/2019)./ANTARA-Hafidz Mubarak

Kabar24.com, JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) telah menghentikan pemeriksaan terhadap permohonan sengketa hasil pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 dari 120 daerah pemilihan atau dapil pada sidang pengucapan putusan sela, Senin (22/7/2019).

Rinciannya, penyetopan 22 dapil dibacakan pada sidang putusan sesi pertama, berlanjut dengan 62 dapil pada sesi kedua. Adapun, sesi ketiga menjadi tahap pamungkas dari 36 dapil.

Di antara 120 dapil tersebut, terselip sebanyak 17 dapil untuk pemilihan anggota DPR. Dengan demikian, dapil-dapil tersebut tidak lagi berlanjut pemeriksaannya ke tahap pembuktian.

Ditilik dari sisi pemohon, permohonan Partai Gerindra paling banyak dihentikan yakni sejumlah lima dapil. Dilihat dari asal provinsi, Jawa Barat menyumbangkan lima dapil yang disetop, lebih banyak dari provinsi lain.

Penghentian permohonan dalam sidang dismissal berdasarkan alasan hukum yang berbeda-beda. Di Dapil Jatim I, misalnya, permohonan sengketa internal caleg Gerindra dikandaskan karena petitum dan posita pemohon tidak bersesuaian.

Di Dapil Papua, permohonan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dihentikan karena pemohon tidak menyebutkan klaim perolehan suara. Lain lagi dengan alasan penyetopan permohonan Partai Nasdem di Dapil Banten I yakni karena menyoal pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) tanpa mendalilkan perolehan suara pemohon.

Berikut rincian dapil DPR yang berhenti diperiksa di MK:

Provinsi

Pemohon

Dapil DPR

Sumatra Utara

Partai Gerindra

Sumut II

Sumatra Selatan

Partai Keadilan Sejahtera

Sumsel II

Lampung

Partai Gerindra

Lampung II

Banten

Partai Nasdem

Banten I

Jawa Barat

Partai Demokrat

Jabar I

Jawa Barat

Partai Gerindra

Jabar IV

Jawa Barat

Partai Gerindra

Jabar VIII

Jawa Barat

Partai Nasdem

Jabar IX

Jawa Barat

Partai Amanat Nasional

Jabar XI

Jawa Tengah

Partai Nasdem

Jateng IV

Jawa Timur

Partai Gerindra

Jatim I

Sulawesi Selatan

Partai Persatuan Pembangunan

Sulsel III

Maluku

Partai Golkar

Maluku

Maluku Utara

Partai Kebangkitan Bangsa

Malut

Papua

Partai Demokrat

Papua

Papua

Partai Kebangkitan Bangsa

Papua

Papua Barat

Partai Demokrat

Papua Barat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper