Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah diharap segera membenahi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Desakan itu disampaikan Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz. Dia menilai pembenahan harus dilakukan karena kabar mengenai bebas berkeliarannya tahanan, pejabat yang menerima suap, pungutan liar, peredaran narkoba dan penganiayaan terhadap tahanan masih ada hingga kini
"Menurut saya butuh reformasi yang serius dari Menkumham untuk membenahi lembaga pemasyarakatan," kata Donal di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).
Kasus terkini yang terjadi di lingkungan Lapas dan mendapat sorotan publik adalah leluasanya pergerakan terpidana kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto. Politikus Golkar itu sempat diketahui bepergian ke sebuah toko bangunan setelah sebelumnya juga terlihat di sebuah tempat makan pada RS di ibu kota.
Menurut Donal, kasus Novanto menjadi tamparan serius bagi Kemenkumham. Donal juga menyinggung beberapa penyimpangan lain di lapas seperti pungutan liar yang dilakukan oknum sipir terhadap tahanan.
"Temuan Ombudsman kan sudah cukup banyak di lembaga pemasyarakatan kita," katanya.
Desakan ini muncul setelah adanya pengusutan kasus dugaan pemberian tas mewah merek Louis Vuitton kepada Ditjen PAS Sri Puguh Budi Utami oleh KPK. Kasus itu diduga terkait perkara suap jual-beli sejumlah fasilitas di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Dugaan pemberian tas mewah itu terungkap dalam persidangan kasus yang menyeret mantan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen.
Wahid disebut memberikan tas mewah kepada Sri Puguh sebagai hadiah ulang tahun. Sri Puguh akhirnya memberikan tas yang diterimanya ke KPK.
"Peredaran narkotika juga terjadi di lembaga pemasyarakatan. Bahkan ini menurut saya ini fenomena gunung es sesungguhnya. Akarnya adalah korupsi," katanya.
Novanto sempat ditempatkan di Lapas Gunung Sindur pasca ketahuan berkeliaran keluar lapas selama masa tahanan. Kepala Divisi Humas Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Abdul Aris menyebut, ada 3 alasan mengapa Novanto dikembalikan ke Sukamiskin.
Pertama, Novanto disebut sudah berkelakuan baik selama di Gunung Sindur. Kedua tingkat keamanan sudah medium security.
“Kemudian ketiga mempertimbangkan faktor kesehatan yang bersangkutan,” kata Aris saat dihubungi.
Disinggung mengenai tingkat keamanan di Gunung Sindur, Aris enggan menyebutkan. Namun, dia memastikan pengamanan Gunung Sindur lebih ketat dibandingkan Lapas lainnya.
“Kalau pengamanan Gunung Sindur itu termasuk bersifat secret [rahasia]. Artinya lain dari pada yang lain, lebih ketat, super maksimum,” kata Aris