Bisnis.com, JAKARTA — Sebanyak 10 Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Maluku dinonaktifkan. Kubu caketum Golkar Bambang Soesatyo mengklaim hal tersebut karena yang bersangkutan mendukung jagoannya dalam memperebutkan kursi nomor satu Partai Beringin.
Wakil Sekretaris Jenderal Golkar Dave Laksono mengatakan bahwa isu penonaktifan ketua partai di daerah yang dikaitkan dengan dukung mendukung calon ketua umum itu tidak benar.
“Itu hanya alasan yang mereka gunakan untuk menutupi kesalahan mereka dalam menjalankan roda orang,” katanya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/7/2019).
Dave menjelaskan bahwa 10 ketua tersebut harus dinonaktifkan karena telah melakukan pelanggaran keras. “Khususnya soal keuangan partai dan kebijakan-kebijakan yang tidak sesuai dengan garis komando partai,” jelasnya.
Sebelumnya Bambang (Bamsoet) yang merupakan Wakil Korbid Pratama Golkar mempersilakan kepada para Ketua DPD II Golkar yang selama ini mendukung dirinya maju dalam Munas 2019 untuk mencabut dukungan agar tidak dipecat.
"Saya persilakan mencabut dukungan agar tidak dipecat atau di-Plt [pelaksana tugas]” katanya melalui pesan instan, Rabu (10/7/2019).
Baca Juga
Sepuluh Ketua DPD II Golkar yang dinonaktifkan yaitu di Kota Ambon, Kabupaten Buru, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Tual, Kabupaten Maluku Tenggara, dan Kabupaten Buru Selatan.
Bamsoet mempersilakan para Ketua DPD II Golkar untuk mencabut dukungan terhadapnya daripada dinonaktifkan di kemudian hari. “Saya tidak ingin mereka jadi korban gara-gara mendukung saya,” jelasnya.