Kabar24.com, JAKARTA — Wadah Pegawai KPK membentuk Tim Pengawalan Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terdiri dari internal KPK.
Wadah Pegawa itu akan melakukan koordinasi dan masukan dari ahli, koalisi masyarakat sipil, akademisi serta pemangku kepentingan lain.
Ketua Wadah pegawai KPK Yudi Purnomo mengatakan bahwa setidaknya ada dua tujuan utama dari pembentukan tim pengawalan tersebut. Pertama, menghimpun masukan dari pegawai KPK mengenai kriteria pimpinan dan usulan mengenai arah KPK ke depan.
Kedua, melakukan pemeriksaan yang mendetail terkait rekam jejak calon pimpinan serta mengawasi proses seleksi yang berlangsung.
"Tujuan ini untuk mendorong hadirnya pimpinan KPK yang berintegritas dan independen," kata Yudi dalam keterangan resminya, Senin (1/7/2019).
Menurutnya, independensi dan kerja KPK tidak dapat dipisahkan dari siapa pimpinan KPK terpilih. Presiden Jokowi melalui tim Pansel yang dibentuk, lanjut dia, harus menunjukan komitmen antikorupsi.
"Melalui pemilihan pimpinan yang mempunyai rekam jejak bebas dari korupsi, independen serta tidak pernah melakukan upaya pelemahan KPK," ujarnya.
Menurut WP KPK, peran Presiden Jokowi sangat krusial mengingat Tim Pansel Capim KPK dibentuk, dipilih, dan bekerja untuk Presiden. Wajah-wajah calon pimpinan KPK yang terpilih nantinya akan mencerminkan keseriusan Presiden Jokowi dalam upaya pemberantasan korupsi.
Dia juga berujar bahwa harapan masyarakat agar KPK menjadi lembaga yang Independen mustahil bisa tercapai jika KPK dipimpin oleh sosok yang tidak independen.
"KPK tidak boleh menjadi alat kekuasaan dan lembaga manapun untuk digunakan bagi kepentingan kelompok dan golongan tertentu," kata Yudi.