Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Waspadai Nomor Telepon Ini, Bisa Jadi Anda Diincar KPK Gadungan

Modus yang digunakan pelaku penipun oknum KPK gadungan mirip dengan modus penipuan yang mengatasnamakan KPK pada laporan pengaduan KPK gadungan sebelumnya.
Pekerja membersihkan logo KPK, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (8/5)./Antara-Hafidz Mubarak A
Pekerja membersihkan logo KPK, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (8/5)./Antara-Hafidz Mubarak A

Kabar24.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan masyarakat tentang adanya petugas KPK gadungan yang berusaha memeras dengan modus penipuan.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa sejak 23 Mei 2019 hingga hari ini, total terdapat 60 laporan pengaduan masyarakat yang mengaku dihubungi oleh nomor tidak dikenal dan mengaku sebagai petugas KPK.

"KPK kembali mengingatkan pada masyarakat agar berhati-hati jika ada pihak-pihak yang mengaku KPK atau penegak hukum lainnya yang menyampaikan informasi keliru dan menawarkan dapat mengurus sebuah perkara dengan imbalan tertentu," katanya, Jumat (14/6/2019).

Menurut Febri, modus yang digunakan pelaku mirip dengan modus penipuan yang mengatasnamakan KPK pada laporan pengaduan KPK gadungan sebelumnya.

Pertama, masyarakat atau calon korban dihubungi oleh nomor telepon Public Switched Telephone Network (PSTN). Ada juga nomor telepon dengan sebagian nomor awal 088XXX.

Kedua, yang menjawab telepon tersebut adalah mesin yang menyampaikan 'selamat datang di layanan pengaduan KPK' dan disampaikan bahwa pelapor mendapatkan surat peringatan dari KPK. Kemudian, oleh pelaku diarahkan untuk menekan tombol 0 atau angka tertentu.

Ketiga, lanjut Febri, pelapor berbicara oleh oknum yang kemudian menanyakan nama dan nomor identitas. Kemudian disampaikan bahwa pelapor terindikasi pencucian uang karena ada dana sebesar Rp3miliar hingga Rp4 miliar di salah satu bank. 

"Kemudian dikatakan, ada indikasi uang tersebut terkait dengan kasus korupsi. Kemudian pelapor seolah-olah dihubungkan ke kantor Polda tertentu, ada oknum lain yang berbicara dan mengaku petugas Polri yang bertugas di Polda tersebut," kata Febri.

Selanjutnya, pelapor ditawarkan jasa untuk membantu agar dapat mengamankan hartanya dan tidak terkait dengan kasus di KPK. Pada tahapan ini, pelapor akan dimintai nomor rekeningnya.

Sementara itu, KPK juga menerima 37 orang yang menghubungi call center KPK di nomor 198 karena telah merasa dihubungi oleh pihak yang mengaku dari KPK. 

Laporan itu terhitung sejak hari pertama kerja setelah cuti bersama Lebaran hingga hari ini. Sehingga total keseluruhan penerimaan laporan berjumlah 97.

Menurut Febri, sebagian besar penelepon berlokasi di Jakarta dengan nomor ponsel yang beragam di antaranya 088152150543, 088824125486, 088500768632, 088176007253, 0215238850, 52221703, 62211101853, 0215239203, +601123026455, 0213056975, 0501491871, 021 5234790, 021 5236579.

"Jangan berikan data atau Informasi pribadi Anda dan segera klarifikasi dengan cara menghubungi call center KPK 198," imbau Febri.

Febri mnegatakan jika ada upaya penipuan atau pidana lebih lanjut, masyarakat diimbau melaporkan lebih lanjut pada kantor kepolisian terdekat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper