Bisnis.com, JAKARTA – Para Menteri Keuangan dari negara-negara G20 sepakat untuk mencari cara untuk mengenakan pajak pada raksasa teknologi dengan bisnis digital yang tumbuh lebih cepat daripada sistem pengenaan pajak.
Berbicara setelah simposium G20 mengenai perpajakan internasional, Sabtu (8/6/2019), Wakil Menteri Keuangan Jepang Masatsugu Asakawa mengatakan pada Menteri Keuangan sepakat mengenai perlunya melipatgandakan upaya untuk mencapai konsensus pada tahun 2020.
"Jika kita gagal memenuhi komitmen kita, kita akan melihat semakin banyak tindakan sepihak dan fragmentasi sistem perpajakan internasional," ungkapnya, seperti dikutip Bloomberg.
Para pejabat dari negara G20 yang bertemu di Fukuoka, Jepang, semakin menggemakan kekhawatiran terhadap ekonomi dunia dan mengisyaratkan keinginan untuk meningkatkan stimulus. Pada saat yang sama, mereka membuat sedikit kemajuan dalam mengatasi ancaman utama dari ketegangan perdagangan.
Para Menteri Keuangan telah mendiskusikan apakah akan menyetujui rencana Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) yang akan mengenakan pajak yang lebih tinggi pada perusahaan multinasional, termasuk raksasa teknologi seperti Facebook Inc. dan Induk dari Google, Alphabet Inc.
"Untuk saat ini tidak ada pajak yang adil untuk model ekonomi baru ini. Bisnis dalam model ekonomi baru yang berfokus pada penggunaan data adalah yang paling efisien dalam menciptakan banyak keuntungan tanpa pajak yang adil," kata Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire.
Le Maire mengatakan negara-negara kelompok G7 akan mencari kompromi mengenai perpajakan digital pada pertemuan mereka berikutnya di Prancis pada Juli mendatang. Pertemuan ini dapat membentuk dasar sistem untuk negara-negara G20 lainnya.
Begitu ada sistem baru, Prancis akan menghapus pajak digital mereka, yang didasarkan pada pergantian, lalu mengenakan pajak pada pertukaran data dan iklan.