Bisnis.com, JAKARTA - Kewajiban bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila pada Sabtu (1/6/2019) mendatang ditanggapi Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
Menurut Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Zudan Arif Fakrulloh, pemerintah seharusnya memberi kelonggaran bagi ASN agar boleh mengikuti upacara di lokasi manapun pada akhir pekan mendatang. Sebab, peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini jatuh saat cuti bersama jelang Idulfitri sudah dimulai.
"Mohon diizinkan mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila itu tidak harus di kantornya tapi bisa di manapun. Misalnya, pegawai Kemenkeu yang sudah pulang kampung agar dibolehkan mengikuti upacara di kampungnya masing-masing," ucap Zudan dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (29/5).
Kewajiban bagi ASN mengikuti upacara Hari Kelahiran Pancasila telah disampaikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Bagi PNS yang tidak mengikuti upacara, akan ada sanksi pelanggaran disiplin yang diberikan. Sanksi itu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
Menurut Zudan, idealnya pemerintah memberi kelonggaran bagi ASN untuk mengikuti upacara dari mana pun. Esensinya, kata Zudan, ASN tetap mengikuti upacara sebagaimana diwajibkan.
Usul itu disampaikan karena Zudan melihat ada kesulitan yang dihadapi banyak ASN jika harus menunaikan upacara di kantor masing-masing. Salah satunya yakni kesulitan mendapat tiket atau jadwal baru untuk kembali ke kampung halaman atau mudik.
"Ada yang berangkat mudik Jumat sore atau malam, ada yang pulang Sabtu pagi. Kita memahami kesulitan memperoleh dan mahalnya harga tiket sehingga kalau dibatalkan susah dapat tiket lagi. Makanya saya mengajukan usulan para pejabat pembina kepegawaian (PPK) berkenan berikan kelonggaran untuk itu," ujarnya.
Korpri mengusulkan agar para ASN nantinya harus mencantumkan foto masing-masing saat memakai seragam di upacara. Foto itu lalu dikirimkan ke atasan atau kepala biro kepegawaian masing-masing.
"Inilah bentuk kerja substantif. Sekarang zaman digital tidak harus absen manual. Korpri pun semangatnya harus milenial," tuturnya.
Korpri Usulkan Keringanan Bagi ASN Gelar Upacara Hari Peringatan Pancasila Tahun Ini
Menurut Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Zudan Arif Fakrulloh, pemerintah seharusnya memberi kelonggaran bagi ASN agar boleh mengikuti upacara di lokasi manapun pada akhir pekan mendatang. Sebab, peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini jatuh saat cuti bersama jelang Idulfitri sudah dimulai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Lalu Rahadian
Editor : Andhika Anggoro Wening
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
44 menit yang lalu
From Oversubscription to ARA, BLOG and MERI IPOs Signal Investor Appetite

1 jam yang lalu
Momentum Pemulihan Semen Angkat Saham INTP dan SMGR
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

10 jam yang lalu
Habiburokhman ungkap Alasan Belum Unggah Revisi Pasal KUHAP

13 jam yang lalu
GOTO Pastikan Kooperatif Terkait Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

13 jam yang lalu
Komisi III DPR Tegaskan Revisi KUHAP Tidak Atur soal Penyadapan

14 jam yang lalu
Kejagung Cekal Tersangka Riza Chalid, Diburu Sampai Luar Negeri

16 jam yang lalu
Kejagung Geledah Kantor GoTo, Ratusan Dokumen Disita!
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
