Bisnis.com, JAKARTA--Amien Rais, anggota Dewan Pembina Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno, membawa buku berjudl Jokowi People Power saat diperiksa sebagai saksi untuk Eggi Sudjana.
Buku Jokowi People Power karya Bimo Nugroho dan M Yamin Panca Setia dibawa Amien untuk dijadikan barang bukti agar tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana dibebaskan.
Buku itu ditunjukkan Amien Rais kepada wartawan setelah dia masuk ke ruang penyidik selama satu jam, lalu ke luar untuk Salat Jumat.
"Buku ini akan saya kasih ke penyidik. Jelasnya nanti ya, saya mau Jumatan dulu," tuturnya, Jumat (24/5/2019).
Berdasarkan penelusuran Bisnis, buku Jokowi People Power terbitan Gramedia Pustaka Utama tersebut sempat beredar di sejumlah toko buku pada tahun 2014.
Baca Juga
Cover buku Jokowi People Power /fis.uny.ac.id
Buku setebal 310 halaman tersebut sempat dikatakan oleh Kuasa Hukum Eggi Sudjana, Alkatiri memuat tentang Presiden Jokowi yang berencana menggunakan people power jika ada kecurangan pada Pilpres 2014 lalu.
Alkatiri juga berpandangan, jika kliennya dijerat dengan perkara tindak pidana makar, maka penulis buku tersebut seharusnya juga dikenakan Pasal yang sama, mengingat kata people power sempat terkenal karena pertama kali digunakan Presiden Jokowi pada Pilpres 2014.
Sementara itu, berdasar penelusuran di Internet, dalam buku Jokowi People Power terdapat kutipan berikut :
Transfer kekuasaan dalam demokrasi representatif cenderung lebih memusatkan kepentingan elite atau kelompok tertentu sebagai akibat pelemahan rakyat yang menginginkan demokrasi sejati. People power (kekuatan rakyat) dipagari oleh hal-hal yang bersifat prosedural dan simbolis.
Dominasi elite telah mencaplok hak politik rakyat. Mekanisme itu didobrak oleh people power saat Pilpres 2014 yang mendudukkan Jokowi sebagai Presiden.
People power ini tidak boleh berhenti karena elite koruptor dan penindas rakyat yang menjadi lawan kekuatan rakyat tidak bakal berdiam diri.